SUARA INDONESIA

Pemkab Ngawi Harapkan Koperasi dan UKM Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 02 November 2023 | 06:11 - Dibaca 1.97k kali
Advertorial Pemkab Ngawi Harapkan Koperasi dan UKM Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris karyawan KSP di acara sosialisasi pada usaha koperasi dan UKM di Ngawi. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suaraindonesia.co.id)

NGAWI, Suaraindonesia.co.id - Berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngawi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi gelar acara sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke para pelaku usaha koperasi dan UKM se-Kabupaten Ngawi, Rabu (01/11/2023). 

Bertempat di D'Joglo Ngawi, kegiatan ini dihadiri Asisten 1 Pemkab Ngawi Hadi Suroso, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ngawi Harsoyo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tenaga Kerja (PPTK) Ngawi yang diwakili Cukup Prihadi

Hampir semua dari 100 pelaku usaha koperasi, KSP, KSPPS, UKM dan asosiasi/paguyuban koperasi wanita se-Kabupaten Ngawi yang diundang hadir di acara ini. Mereka sebelumnya sudah disurati oleh BPJS Ketenagakerjaan terkait kewajiban mereka untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

Sosialisasi ini juga disertai dengan penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang dialami almarhum Suratmin, karyawan KSP Karya Utama Jaya Cabang Ngawi.

Santunan diserahkan Asisten 1 Pemkab Ngawi Hadi Suroso kepada ahli waris almarhum Suratmin. Jumlahnya sebesar Rp110.465.220,-, yang terdiri Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 108.400.000,-, dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp2.065.220,-.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih menjelaskan, almarhum Suratmin meninggal secara mendadak saat bekerja. Ketika itu, karyawan KSP Karya Utama Jaya Cabang Ngawi bagian penagihan ini datang di warung nasabahnya untuk melakukan penagihan.

Dia disuguhi kopi. Namun, setelah meneguk minuman itu, dia mendadak pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Di tengah perjalanan ke rumah sakit, warga Dusun Tretes, Desa Karang Banyu, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, ini menghembuskan nafas terakhir.

"Kejadian seperti ini bisa terjadi pada siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Makanya, semua pekerja perlu proteksi diri," tutur Setyoningsih, sembari menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum. 

Hadi Suroso juga menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya pada istri almarhum. Dia berharap, santunan yang diserahkan dapat meringankan beban kebutuhan hidup ahli waris sepeninggal tulang punggung keluarga.

Hadi pun menegaskan, penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan membuka mata kita semua tentang pentingnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, yang tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga buat keluarga atau ahli warisnya.

Karena itu, lanjut Hadi, Bupati Ngawi sangat mensupport program BPJS Ketenagakerjaan, mendorong para pemberi kerja dan tenaga kerja jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di samping karena manfaatnya yang besar, juga karena ini sudah diatur dalam undang-undang bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya.

"Selain itu, dengan terproteksi, karyawan akan bekerja dengan nyaman, tenang, sehingga produktivitas naik. Dan juga kalau ada resiko, pemberi kerja dalam hal ini pemilik koperasi tidak lagi mengeluarkan biaya, karena semua telah dicover BPJS Ketenagakerjaan," papar Hadi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ngawi Harsoyo menambahkan, Bupati Ngawi sudah mengeluarkan himbauan untuk kepesertaan program BPJS ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut dari Inpres No.2/2021.

Untuk itu, kedepan setiap bulan akan dilakukan monitoring dan evaluasi bersama, koperasi mana saja yang belum masuk/daftar BPJS Ketenagakerjaan. Juga pada Rapat Kerja Tahunan (RKT) nanti akan dicek kembali kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka.

"Harapannya, yang belum masuk bisa dimasukkan langsung ataupun dianggarkan melalui anggaran tahunan 2024," ujarnya.

Setyoningsih mengatakan, kegiatan ini diharapkan akan mendorong peningkatan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari pelaku usaha koperasi dan UKM di Ngawi, yang hingga saat ini baru 54 yang terdaftar. "Yang lain masih belum daftar, bisa jadi karena ketidaktahuan akan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," kata Setyoningsih.

"Jadi ini merupakan upaya kita bersama. Terimakasih atas kolaborasi Pemkab Ngawi, dan OPD terkait. Saya mendukung penuh karena ekosistem koperasi banyak sekali anggotanya. Semakin banyak orang semakin banyak resiko. Kita tidak mau terjadi resiko, tetapi minimal sudah proteksi diri kita," tandasnya. 

Dari sosialisasi itu diharapkan bisa mendorong pelaku usaha koperasi dan UKM untuk lebih sadar, lebih paham, hingga akhirnya mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. "Karena memang diundang-undang sudah jelas tentang kewajiban pemberi kerja dan hak tenaga kerja," katanya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pula penyerahan sertifikat kepesertaan kepada KSPPS Berkah Manunggal Syariah yang baru daftar BPJS Ketenagakerjaan, dan simbolis kartu kepesertaan kepada Yudiyono serta Haryuni Candra Kartika, karyawan-karyawati KSPPS di Desa Sembung, Kecamatan Karangjati, Ngawi ini.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyampaikan apresiasinya pada Pemkab Ngawi dan OPD terkait atas penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Ngawi. 

"Terimakasih. Semoga ikhtiar bersama ini dapat lebih meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Ngawi," tutupnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV