SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin buka suara tentang infrastruktur jalan di Provinsi Kaltim.
Salehuddin mengungkapkan, bahwa banyak kerusakan jalan yang perlu segera ditangani, dan dalam beberapa kasus, kewenangan perbaikan berada di tangan pemerintah pusat.
Untuk mengatasi masalah itu, DPRD provinsi telah mendorong agar beberapa aset jalan dijadikan kewenangan provinsi, terutama dalam hal jalan-jalan yang menghubungkan kecamatan bahkan kabupaten.
"Kewenangan provinsi dalam hal jalan-jalan tertentu, bisa menjadi solusi untuk mengatasi kerusakan jalan di tingkat kabupaten dan kecamatan," ujar Salehuddin.
"Dan kami telah mengalokasikan anggaran, termasuk melalui APBD untuk perbaikan jalan ini," lanjutnya.
Dalam pandangan Salehuddin, penting untuk memetakan kewenangan antara provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat dalam hal perbaikan jalan.
Salehuddin juga menyampaikan, bahwa komunikasi dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi sangat penting untuk koordinasi perbaikan jalan. "Beberapa titik kerusakan jalan sudah mendapatkan perhatian dan langkah-langkah perbaikan telah dilakukan," kata Salehuddin.
"Dalam hal jalan yang menjadi kewenangan pusat, kami tetap berupaya berkomunikasi dengan instansi terkait, termasuk melalui PJ Gubernur dan anggota DPR RI dari dapil Kaltim. Prioritas kami adalah penanganan kerusakan jalan akibat bencana atau putus fatal," tambahnya.
Ia berharap kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat dapat mempercepat perbaikan jalan dan memastikan infrastruktur jalan yang baik di Kaltim.
Salehuddin juga mengajak kepala daerah dan jajaran terkait untuk proaktif dalam komunikasi dengan kementerian terkait dan memastikan upaya perbaikan infrastruktur jalan dapat dilaksanakan dengan maksimal. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi