SUARA INDONESIA

DPRD Kaltim Desak Pemprov Tindaklanjuti Sengketa Lahan yang Rugikan Masyarakat

Redaksi - 01 November 2023 | 14:11 - Dibaca 533 kali
Advertorial DPRD Kaltim Desak Pemprov Tindaklanjuti Sengketa Lahan yang Rugikan Masyarakat
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Marthinus. (Foto: Alawi/Suaraindonesia.co.id)

SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Marthinus mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) untuk mengatasi sejumlah sengketa lahan yang belum selesai hingga sekarang.

la juga mengharapkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan tindakan yang baru dalam menyelesaikan sengketa lahan yang masih terjadi.

"Banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait maraknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan," ucap Marthinus kepada wartawan, beberapa waktu lalu. 

Sengketa lahan tersebut, ungkap Marthinus seperti yang terjadi di Desa Saliki Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

"Di sana ada sengketa lahan antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat," jelasnya. 

Menurut Marthinus, Pj Gubernur perlu turun tangan dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Apalagi, status kepemilikan tak kunjung jelas sehingga merugikan masyarakat.

"Hingga saat ini, belum ada kejelasan status tanahnya. Apakah itu status tanah negara atau seperti apa? Kemudian, apakah ada ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat," paparnya. 

Dengan demikian, ia kembali menekankan Pemprov Kaltim lebih memperhatikan tentang sengketa kepemilikan lahan agar permasalahan itu dapat terselesaikan.

"Ini yang kami harapkan kepada Pj Gubernur Kaltim, jadi banyak tugas yang perlu diselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya," pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya