SUARA INDONESIA

Soal Angka Putus Sekolah di Kaltim Tinggi, DPRD Minta Pemprov Evaluasi Perda

Redaksi - 04 November 2023 | 16:11 - Dibaca 593 kali
Advertorial Soal Angka Putus Sekolah di Kaltim Tinggi, DPRD Minta Pemprov Evaluasi Perda
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur Salehuddin. (Foto: Alawi/Suaraindonesia.co.id)

SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Angka putus sekolah di Samarinda, Kalimantan Timur masih tinggi. Belasan ribu anak tidak bisa melanjutkan pendidikan karena berbagai masalah, terutama faktor ekonomi. Hal menjadi pemicu DPRD Kalimantan Timur untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur Salehuddin mengatakan, evaluasi perda itu bertujuan mengurangi angka putus sekolah di Kaltim. "Salah satu hal yang akan direvisi adalah persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (03/11/2023).

“Kami ingin meningkatkan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Itu agar anak-anak di Kaltim bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan merata,” tandasnya. 

Salehuddin menambahkan, evaluasi perda itu juga sejalan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Ia berharap Pemprov Kaltim bisa memprioritaskan masalah itu dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

“Kami berharap angka putus sekolah di Kaltim bisa terus menurun, meski secara bertahap. Kami juga berharap Pemprov Kaltim bisa bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalah itu,” ujarnya.

Diketahui, evaluasi perda pendidikan merupakan salah satu agenda Bapemperda DPRD Kaltim. "Evaluasi ini sudah dijadwalkan sejak 2022 dan baru terlaksana tahun ini," jelas Salehuddin. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, jumlah anak yang putus sekolah di Kaltim per jenjang pendidikan pada 2020 mencapai lebih 9 ribu anak. Jenjang SMA menjadi yang terbanyak anak putus sekolah dengan 3.087 anak.

Di tingkatan SMK tercatat 1.651 anak tak melanjutkan pendidikan. Sementara itu, jenjang SMP 2.389 anak dinyatakan putus sekolah, dan jenjang SD mencapai 1.953 anak. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya