SUARA INDONESIA

Bea Cukai Imbau Masyarakat untuk Lapor Bila Temukan Rokok Ilegal di Situbondo

Syamsuri - 08 November 2023 | 18:11 - Dibaca 2.04k kali
Advertorial Bea Cukai Imbau Masyarakat untuk Lapor Bila Temukan Rokok Ilegal di Situbondo
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Jember Asep Munandar (tengah) saat menunjukan barang bukti rokok ilegal hasil operasi. (Foto: istimewa)

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Bea Cukai Jember mengimbau masyarakat untuk menginformasikan atau melapor apabila melihat dan menemukan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Jember Asep Munandar saat press rilis, Rabu (08/11/2023). "Masyarakat bisa langsung lapor ke Kantor Bea Cukai Jember atau Satpol PP Kabupaten Situbondo," ujarnya. 

Asep mengatakan, hampir dua hari sekali ada penindakan rokok ilegal di Kabupaten Situbondo. "Dan untuk tahun 2023 ini sesuai dengan analisa kami, ternyata peredaran rokok ilegal masih ada dan tampaknya masih marak," ungkapnya. 

"Sesuai data yang ada di Bea, Cukai Jember, dari 17 Kecamatan hampir seluruhnya terjadi ada penindakan rokok ilegal. Artinya kita menengarai masih banyak, walaupun kita sudah melakukan sosialisasi keberbagai tempat ternyata masih banyak rokok ilegal yang beredar," lanjutnya.

Asep menyampaikan, dalam operasi yang dilaksanakan bersama Satpol PP Kabupaten Situbondo, petugas telah melakukan 152 kali penindakan selama 2023. "Selama 10 bulan operasi, kami berhasil mengamankan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal. Kalau dituangkan diperkirakan nilai barang tersebut dari jumlah 1 juta batang rokok itu nilainya berkisar 1 miliar lebih. Dan potensi kerugian negara di bidang cukai sekitar 700 juta," jelasnya. 

"Ini merupakan salah satu rekor baru bagi Satpol PP Situbondo, selain itu juga ada sekitar 15,6 meter minuman mengandung etil alkohol ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar 1,3 miliar dengan potensi kerugian negara di bidang cukai mencapai 710 juta lebih, ini baru dari kerugian sektor pungutan cukai," sambungnya.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Situbondo ini masih marak meskipun operasi sudah dilakukan hampir setiap hari. "Dari hasil survey rokok ilegal yang dilaksanakan teman-teman survey UGM, sekarang peredaran rokok ilegal meningkat kalau dua tahun lalu sekitar 3,5 persen lebih, tetapi tahun ini meningkat menjadi 5,5 persen, jadi tantangan kita ini cukup berat untuk memenuhi target tahun 2023 ini," bebernya.

Oleh sebab itu, Bea Cukai berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Situbondo dengan lebih intens meningkatkan operasi. "Ini supaya bagaimana masyarakat tidak mengkonsumsi, mendistribusikan dan memperjual belikan rokok ilegal," ujarnya. 

Termasuk kata Asep upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Situbondo ke depan lebih ditegakkan agar ada efek jera di masyarakat. "Kalau dihitung pajak rokok itu 10 persen dari nilai cukai sudah tambah 70 juta, belum PPNHTnya. Jadi sekitar 9,9 sekian persen dari nilai harga eceran. Dan kami ingin sampaikan kalau rokok ilegal beredar, potensi kerugian negara akan semakin besar, dan nanti yang rugi kita semua baik pemerintah daerah maupun masyarakat sendiri," paparnya. 

Ia menyebut, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal merupakan upaya bea cukai dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan kepastian hukum bagi industri barang kena cukai yang telah menjalankan usahanya dengan cara legal. 

Sementara Bea Cukai sendiri berperan dalam menghimpun penerimaan negara dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau ( DBHCHT) yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah. 

"Target penerimaan Bea Cukai Jember tahun 2023 totalnya ini mencapai 1,2 triliun, tetapi khusus Situbondo ini hanya sebesar 156 miliar, posisi pada akhir bulan Oktober baru mendapatkan 104 miliar. Artinya masih ada angka yang harus kita penuhi sampai akhir bulan Desember," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi berharap peredaran rokok ilegal di Situbondo menurun, karena itu menjadi bukti bahwa sosialisasi yang dilakukan berdampak terhadap menurunnya peredaran rokok ilegal di Situbondo. "Kita kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal yang menimbulkan banyak kerugian negara," ucapnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya