SUARA INDONESIA, BONTANG- Rencana pengembalian Buaya Riska ke habitatnya di Bontang menimbulkan pro dan kontra. Sejumlah pihak, termasuk DPRD Bontang, menolak rencana tersebut karena khawatir akan membahayakan keselamatan warga.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengungkapkan, ada enam pertimbangan yang mendasari penolakan dewan terhadap rencana pengembalian Buaya Riska. Pertama, adanya penolakan dari warga Guntung, tempat buaya tersebut ditemukan.
“Warga Guntung sudah merasa tidak nyaman dengan keberadaan buaya di kawasan mereka. Mereka khawatir akan kembali menjadi korban,” kata Agus Haris di Hotel Harris Samarinda, Jumat (24/11/2023).
Pertimbangan kedua, pemerintah kota diminta menghentikan pencarian lokasi penangkaran. Hal itu karena kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.
“Posisi pemerintah harusnya hanya memberi arahan, setelah ada penetapan,” ujar Agus Haris.
Pertimbangan ketiga, perasaan keluarga korban juga harus turut jadi pertimbangan. Potensi konflik sosial antara satwa dan manusia juga harus sudah tuntas.
“Keluarga korban tentu masih trauma atas kejadian yang menimpa mereka. Pemerintah harus memikirkan perasaan mereka,” kata Agus Haris.
Pertimbangan keempat, jika dilakukan pengembalian jangan hanya buaya Riska. 40 buaya yang direlokasi dari Bontang juga harus turut dievakuasi. Bahkan kalau termasuk Kutim, total ada sekitar 70 ekor.
“Jika hanya satu buaya yang dikembalikan, tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, masih ada banyak buaya lainnya yang berpotensi menyerang warga,” kata Agus Haris.
Pertimbangan kelima, pergerakan BKSDA Kaltim mengevakuasi empat buaya beberapa waktu lalu juga berdasarkan keputusan di DPRD Kota Bontang, dengan menimbang masukan dari masyarakat.
“Pemerintah harus tetap melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengembalian buaya,” kata Agus Haris.
Pertimbangan keenam, jika pengembalian tersebut tiba-tiba disepakati, DPRD akan kembali melakukan rapat dengan tetap mengutamakan keselamatan warga.
“BKSDA Kaltim tetap membuka ruang diskusi soal lokasi hingga pendirian penangkaran agar pemerintah tidak salah langkah,” kata Agus Haris.
Rencana pengembalian Buaya Riska menjadi dilema tersendiri bagi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah harus melindungi satwa liar yang dilindungi. Di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin keselamatan warga.
Pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam sebelum mengambil keputusan terkait pengembalian Buaya Riska. Kajian tersebut harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, BKSDA, dan instansi terkait lainnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi