SUARA INDONESIA, BONTANG- Rencana pengembalian Buaya Riska ke habitatnya di Bontang menimbulkan pro dan kontra. Sejumlah pihak, termasuk DPRD Bontang, menolak rencana tersebut karena khawatir akan membahayakan keselamatan warga.
Buaya Riska adalah buaya muara yang sempat menjadi viral di media sosial. Buaya ini sempat menyerang dua orang warga di Sungai Guntung, Bontang, Kalimantan Timur.
Pemerintah Kota Bontang dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim sempat melakukan pertemuan untuk membahas rencana pengembalian Buaya Riska. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil karena kedua belah pihak belum menemukan titik temu.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengungkapkan, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari penolakan dewan terhadap rencana pengembalian Buaya Riska.
Pertama, adanya penolakan dari warga Guntung, tempat buaya tersebut ditemukan. Warga Guntung sudah merasa tidak nyaman dengan keberadaan buaya di kawasan mereka. Mereka khawatir akan kembali menjadi korban.
Kedua, pemerintah kota diminta menghentikan pencarian lokasi penangkaran. Hal itu karena kewenangan BKSDA Kaltim.
Ketiga, perasaan keluarga korban juga harus turut jadi pertimbangan. Potensi konflik sosial antara satwa dan manusia juga harus sudah tuntas.
Keempat, jika dilakukan pengembalian jangan hanya buaya Riska. 40 buaya yang direlokasi dari Bontang juga harus turut dievakuasi. Bahkan kalau termasuk Kutim, total ada sekitar 70 ekor.
Kelima, pergerakan BKSDA Kaltim mengevakuasi empat buaya beberapa waktu lalu juga berdasarkan keputusan di DPRD Kota Bontang, dengan menimbang masukan dari masyarakat.
Keenam, jika pengembalian tersebut tiba-tiba disepakati, DPRD akan kembali melakukan rapat dengan tetap mengutamakan keselamatan warga.
Rencana pengembalian Buaya Riska menjadi dilema tersendiri bagi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah harus melindungi satwa liar yang dilindungi. Di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin keselamatan warga.
Pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam sebelum mengambil keputusan terkait pengembalian Buaya Riska. Kajian tersebut harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, BKSDA, dan instansi terkait lainnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi