SUARA INDONESIA

DPRD Kaltim Ungkap Penempatan Guru PPPK di Benua Etam Tak Sesuai

Redaksi - 16 October 2023 | 13:10 - Dibaca 129 kali
Advertorial DPRD Kaltim Ungkap Penempatan Guru PPPK di Benua Etam Tak Sesuai
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya'qub. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya'qub, mengungkapkan masalah dalam mempekerjakan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Politisi PPP ini menjelaskan bahwa sejumlah guru PPPK yang lulus pada tahun 2021 masih menunggu penempatan mereka. Proses ini terbukti rumit, dengan beberapa guru PPPK yang akhirnya tidak dapat mengajar dengan efektif. Sebelumnya, ada guru honorer yang telah mengajar selama beberapa tahun di sebuah sekolah, tetapi setelah lulus PPPK, mereka ditempatkan di sekolah lain. 

"Salah satu masalah utama adalah penempatan guru PPPK yang tidak mempertimbangkan asal usul guru tersebut. Guru yang sebelumnya guru honorer yang telah mengajar selama beberapa tahun di sebuah sekolah, setelah lulus PPPK, ditempatkan di sekolah lain," ungkap Rusman kepada awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023). 

Meskipun program ini diharapkan menjadi solusi untuk kekurangan guru di Indonesia, kenyataannya, proses penempatan guru PPPK tidak seperti yang dibayangkan.

Rusman juga menyoroti masalah dalam penginputan data guru dalam sistem Dapodik yang belum berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya data guru yang akurat untuk menghindari ketidaksesuaian penempatan.

"Solusi sebenarnya ada di satuan pendidikan, yang harus menginput data guru dengan cermat," ujarnya.

Selain itu, Rusman menganjurkan agar satuan pendidikan memberikan informasi yang lebih akurat dalam aplikasi data guru, terutama terkait dengan mata pelajaran dan lokasi penempatan. Hal ini akan membantu proses penempatan guru PPPK menjadi lebih efisien.

"Saya mengusulkan, kuncinya sebenarnya ada di satuan pendidikan dalam menginput data-data di Dapodik dan Diknas termasuk pada persoalan sarpas dan lainnya," terangnya.

Tidak hanya itu, Rusman menekankan perlunya pemerintah daerah memberikan insentif yang lebih besar kepada guru yang ditempatkan di daerah terpencil. Hal ini bertujuan untuk mendorong mereka bertahan dan memberikan pendidikan berkualitas di daerah-daerah terpencil.

"Akibatnya, sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru, dan guru PPPK yang baru ditempatkan seringkali tidak memiliki mata pelajaran yang sesuai, sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat mengajar," katanya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV