SUARA INDONESIA

Komisi II DPRD Kaltim Pertanyakan Serapan Anggaran Disperindagkop-UKM Tahun 2023

Mohamad Alawi - 03 November 2023 | 12:11 - Dibaca 150 kali
Advertorial Komisi II DPRD Kaltim Pertanyakan Serapan Anggaran Disperindagkop-UKM Tahun 2023
Ketua DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim kembali mengajukan pertanyaan tentang serapan anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) untuk tahun 2023. Pertanyaan ini diajukan oleh Ketua DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (03/11/2023).

Politikus dari partai Golkar ini mengatakan, bahwa tujuan pertanyaan tersebut adalah untuk memahami kinerja Dinas tersebut serta memastikan ketersediaan pangan hingga tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya situasi kelangkaan seperti yang terjadi pada beberapa komoditas seperti minyak dan beras di tahun sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, Nidya juga menyampaikan, bahwa Kepala Dinas (Kadis) Disperindagkop-UKM menjadi salah satu kendala dalam mencapai hasil yang maksimal. "Meskipun penyerapan anggaran sudah mencapai 50 hingga 60 persen, masih ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang masih dalam tahap progres," ungkapnya.

Kendala lain yang disoroti adalah situasi di gedung galeri Balikpapan. Namun, Nidya berharap bahwa kendala ini dapat segera diatasi sehingga penyerapan anggaran dapat mencapai 86 persen.

"Saya bilang digenjot saja ke depan, karena memang ini sifatnya fisik bangunan. Ke depan, kita serahkan masalah ini kepada Dinas PUPR Kaltim yang memiliki kompetensi teknis dalam hal tersebut," jelasnya. 

Dengan upaya ini, pihaknya berharap dapat memastikan efisiensi dan ketersediaan anggaran yang lebih baik dalam mendukung perekonomian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV