SUARA INDONESIA, NGAWI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi angkat bicara soal adanya dugaan penyalahgunaan program PKW melalui sejumlah LKP yang ada di Ngawi.
Kepala Bidang Paud Dikmas Dikbud Ngawi, Zainal Fanani mengatakan, soal dugaan adanya penyalahgunaan anggaran program PKW di sejumlah LKP baru informasi dari masyarakat.
Kata dia, untuk memastikan kabar tersebut, pihaknya telah melakukan proses tindak lanjut. Namun begitu, Ia mangakui memang ada beberapa LKP yang tidak melaporkan dalam melaksanakan kegiatan.
“Memang ada LKP yang tidak melakukan laporan ke dinas dalam melaksanakan program kegiatan PKW, meskipun itu tidak wajib lapor ke dinas, mengingat langsung online melalui aplikasi ke Kemendikbudristek dalam hal itu Dirjen Vokasi. Namun sebagai dinas yang mempunyai fungsi pembinaan, kami akan menindaklanjutinya,” kata Zainal Fanani, Rabu (20/12/2023).
Pihaknya pun mengklarifikasi mengenai pemberitaan di media online bahwa Dikbud Ngawi dengan Kemendikbudristek saling melempar tanggungjawab soal pengawasan kegiatan di LKP.
“Tidak ada lempar tanggung jawab, soal itu hanya miss komunikasi. Sekarang yang terpenting, program dari Kemendikbudristek harus dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Zainal menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan sangsi bagi LKP yang tidak menjalankan program sesuai aturan.
“Sangsi terberat akan kami cabut ijinnya jika terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan program pemerintah, karena program PKW bertujuan meningkatkan perekonomian, ini membantu visi misi bupati dan wakil bupati Ngawi dalam pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi