SUARA INDONESIA

Ahli Waris Guru RA Miftahul Ulum Terima Santunan dan Beasiswa BPJamsostek

Redaksi - 19 February 2024 | 13:02 - Dibaca 765 kali
Advertorial Ahli Waris Guru RA Miftahul Ulum Terima Santunan dan Beasiswa BPJamsostek
Kepala BPJamsostek Bondowoso serahkan santunan kematian dan beasiswa pada ahli waris guru RA Miftahul Ulum Bondowoso. (Foto: BPJamsostek/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO - Negara melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan santunan kematian Rp 42 juta bagi peserta aktif bayar iuran yang meninggal dunia.

Bahkan, BPJamsostek juga memberikan santunan beasiswa mulai dari jenjang TK sampai kuliah hingga total Rp 174 juta untuk 2 anak dari peserta yang keanggotannya minimal 3 tahun.

Salah satunya seperti yang diterima ahli waris almarhum Lutfa Mashuda, Guru RA Miftahul Ulum Desa Sucolor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

Secara simbolis, santunan dan beasiswa dari Negara itu diserahkan oleh kepala BPJamsostek Bondowoso Bayu Wibowo Putera kepada keluarga almarhum Lutfa Mashuda, Selasa (13/2/2024).

Penyerahannya dilakukan di Aula MTs Miftahul Ulum Desa Sucolor dengan disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso H Moh. Ali Masyhur dan Kepala Desa Sucolor Abbas Rian Santoso beserta pengurus dan Ketua Yayasan Miftahul Ulum.

Kepala BP Jamsostek Bondowoso, Bayu Wibowo Putera menjelaskan, BPJamsostek hadir untuk mengalihkan resiko yang terjadi pada peserta, salah satunya guru RA Miftahul Ulum Sucolor, ibu Almarhum Lutfa Mashuda.

“Jika ada resiko kerja meninggal dunia seperti almarhum Lutfa Mashuda, pemerintah hadir melalui BPJamsostek dengan memberikan santunan kepada ahli waris,” kata Bayu. 

Dia menjelaskan, ahli waris almarhum Lutfa Mashuda mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, dan total beasiswa sebesar Rp 69 juta yang diberikan sampai anak almarhum Lutfa Mashuda kuliah.

“Jika Almarhum meninggal saat sedang bekerja menjalankan tugas sebagai guru maka santunan lebih besar lagi, yaitu sebesar 48 kali gaji atau senilai Rp 126 juta," ujarnya.

"Karena almarhum meninggal dunia bukan saat menjalankan tugas, maka dapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta,” tambahnya.

Lantas dia menjelaskan, manfaat menjadi peserta BPJamsostek cukup besar jika ada resiko. “Karena itu kami harapkan makin banyak yang menjadi peserta BPJamsostek di Kabupaten Bondowoso," tuturnya lagi.

Untuk menjadi peserta BPJamsostek iurannya kecil, hanya Rp 11.700,- tiap bulannya sudah mendapatkan perlindungan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian.

Kepala Kantor Kemenag Jember, H Moh Ali Masyhur mengapresiasi tinggi program BPJamsostek. “Kami apresiasi sebesar-besarnya atas upaya dari BPJamsostek khususnya terkait program pemberian beasiswa kepada anak ahli waris yang kebetulan guru di Yayasan Miftahul ulum di Desa Sucolor ini. Ini hikmah untuk ikut program BPJamsostek,” ungkapnya. 

Dia mengakui, program BPJamsostek memberikan manfaat besar pada para guru di lingkungan Kantor Kemenag Bondowoso. “Intinya apa yang dilakukan BPJamsostek benar-benar memberikan manfaat. Ini jadi momentum kepada guru yang lain yang belun ikut untuk ambil bagian,” ungkapnya.

Kepala BPjamsostek Jember, Dadang Komarudin menjelaskan, kegiatan hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV