SUARA INDONESIA

Rapat Paripurna DPRD Jombang, Bahas Pandangan Umum Bupati Terkait 4 Raperda Inisiatif

Gono Dwi Santoso - 13 March 2024 | 14:03 - Dibaca 739 kali
Advertorial Rapat Paripurna DPRD Jombang, Bahas Pandangan Umum Bupati Terkait 4 Raperda Inisiatif
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi saat melakukan penandatanganan kesepakatan perubahan progam pembentukan peraturan daerah ( Propemperda ) Tahun 2024 saat Rapat Paripurna. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, JOMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang terus melakukan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. 

Saat ini, pembahasan sudah memasuki tahapan pemandangan umum Bupati Jombang dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang, Rabu (13/3/2024)

Pantauan di lokasi, kegiatan Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jombang. 

Dalam rapat tersebut ada empat Raperda inisiatif yang dibahas yakni Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pemajuan Kebudayaan, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan pemandangan umum masing-masing Raperda tersebut. "Hari ini penyampaian pendapat Bupati tentang empat raperda inisiatif karena masih dalam pembahasan. Masukan-masukan tentu perlu disampaikan agar Raperda ini nantinya benar-benar bermanfaat," ujarnya.

"Sebenarnya kami juga sudah tidak ada masalah. Hanya DPRD kami minta untuk memberikan masukan saja agar lebih baik," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2024. Salah satunya terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus masuk untuk dilakukan pembahasan. 

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi saat dikonfirmasi usai paripurna mengatakan, setelah disampaikan pandangan umum dari Bupati, selanjutnya apa yang menjadi masukan Bupati nantinya akan kembali dibahas di masing-masing Komisi. 

”Karena satu Raperda nantinya dibahas oleh satu Komisi. Selanjutnya, paripurna akan kembali digelar dengan agenda Jawaban DPRD Jombang terkait Pandangan Umum Bupati Jombang,” pungkasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV