SUARAINDONE,BONDOWOSO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) telah mengirim surat kepada Joko Nugroho eks direksi PT Bogem.
Surat itu berisi tentang peringatan pada eks direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bondowoso yang bergerak di bidang perkopian, agar segera membuat laporan tahunan maupun laporan akhir masa jabatan.
Sebelumnya Joko Nugroho selalu mangkir ketika mau dilakukan audit independen dari tim yang sengaja didatangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso dari Surabaya.
"Kita sudah berkirim surat lagi, semacam peringatan, agar yang bersangkutan segera membuat laporan, baik itu laporan tahunan maupun laporan akhir masa jabatan," kata Pj Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati pada suaraindonesia.co.id usai acara A Beg Rembeg di Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari, Sabtu (11/5/2024).
Lebih lanjut, Haeriah mengatakan, surat yang ditandatanganinya itu sudah dikirim pada eks direksi PT Bogem sebelum hari libur kemarin.
Dia menerangkan, status Joko Nugroho jabatanya berakhir sebagai direksi PT Bogem sejak akhir Tahun 2023.
Selain itu, sejak PT Bogem bermasalah Pemkab Bondowoso sudah tidak mengucurkan dana kembali.
"Yang bersangkutan hanya mengelola dari anggaran yang dikucurkan pemkab sejak awal," ujarnya.
Kepala Diskominfo di era Bupati Amin Said Husni itu juga mungungkapkan, jika rekening perusahaan daerah (Perusda) yang bergerak dibidang perkopian sudah dibekukan sejak ada rekomendasi dari DPRD Bondowoso.
"Kita sudah bersurat kepada Bank Jatim untuk membekukan anggaran keuangan milik PT Bigem. Jadi saat ini tidak ada seorangpun yang bisa mencairkan anggaran PT Bogem tersebut dari Bank Jatim," terangnya.
Telah diberitakan sebelunya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, ternyata sudah memfasilitasi untuk melakukan audit secara independen terhadap aset dan penggunaan anggaran milik perusahaan daerah (Perusda) PT Bogem.
Namun upaya itu tidak membuahkan hasil alias 'gagal', sebab pihak direksi ketika diundang di saat auditor datang dari Surabaya ke Bondowoso untuk meminta keterangan berkaitan dengan penggunaan aset dan anggaran, pihak direksi selalu mangkir.
Pernyataan itu diungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Haeriah Yuliati, kepada suaraindomesia.co.id di kantornya, Senin (6/5/2024).
Dikatakan Haeriyah, semenjak adanya rekomendasi dari DPRD Bondowoso agar PT Bogem dilakukan audit independen, kemudian Pemkab Bondowoso merespon dengan menyiapkan anggaran untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.
"Upaya audit sudah dilakukan sejak 2023 setelah adanya rekomendasi dari DPRD, tapi pihak direksi ketika diundang untuk dilakukan audit tak pernah datang," ujarnya.
Dia menerangkan, sampai saat ini pemerintah daerah tidak mengetahui sisa anggaran dan penggunaan aset Perusda yang didirikan di era rezim pemerintahan Bupati Amin Said Husni tersebut.
"Direksi PT Bogem tidak pernah datang saat diundang untuk dilakukan audit dari tim auditir Surabaya," ujernya.
Selain itu, pihak direksi tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban keuangan dan perkembangan PT Bogem pada Pemkab Bondowoso, meskipun sudah diminta.
"Pemkab Bondowoso sudah berupaya maksimal untuk melakukan audit menghadirkan pihak auditor eksternal dari Surabaya. Bahkan ketika ada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pihak direksi juga sudah diundang untuk dilakukan audit, namun selalu tidak datang," ujarnya.
Joko Nogroho merupakan eks direksi PT Bogem. Joko dilantik oleh KH Salwa Arin Bupati Bondowoso kala itu bersama April Ariesta Bhirawa sebagai Direktur PDAM di di ruang Peringgitan Bupati, Kamis (26/12/2019).
Pelantikan saat itu disaksikan oleh Sekretaris Daerah Saifullah, Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Agus Suwardjito, serta Kepala Bagian Administrasi dan Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi