SUARA INDONESIA

Ratusan Siswa Magang SMKN 2 Kraksaan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 06 June 2024 | 20:06 - Dibaca 1.13k kali
Advertorial Ratusan Siswa Magang SMKN 2 Kraksaan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan siswa magang SMKN 2 Kraksaan, Probolinggo, Kamis (6/6/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO - BPJS Ketenagakerjaan bersama SMKN 2 Kraksaan Probolinggo melaksanakan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada perwakilan siswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) tahun 2024, Kamis (6/6/2024).

Sebagai salah satu program wajib bagi peserta didik jenjang SMK, PKL adalah kegiatan belajar langsung agar peserta didik mendapatkan pengalaman kerja nyata. PKL ini diikuti 582 peserta didik kelas XI tahun pelajaran 2023-2024.

Dalam sambutannya, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo Sutjipto, berpesan agar seluruh peserta didik bisa menjaga ucapan, tingkah laku serta perbuatan ketika menjalankan PKL. 

"Diharapkan seluruh siswa bisa menjaga nama baik diri dan almamater, sehingga tidak terlibat permasalahan di iduka atau di sekitar tempat magang," ujarnya.

Kepala SMKN 2 Kraksaan RR. Herlina Wulansari, juga berharap agar para peserta didik bisa mengambil manfaat dan belajar sebanyak mungkin selama berada di tempat PKL masing-masing. 

Herlina juga meminta agar para siswa selama melaksanakan PKL dapat lebih tenang dan aman, karena sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Trioki Susanto, menyampaikan, nantinya para siswa-siswi yang akan mengikuti PKL mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya hanya Rp 16.800,- per bulan.

"Manfaatnya, jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit hingga sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta," terang Trioki.

Dia berharap apa yang telah dilakukan SMKN 2 Kraksaan ini diikuti SMK-SMK lainnya. "Kami berharap seluruh SMK khususnya yang berada di wilayah Probolinggo dan Pasuruan mendaftarkan para siswa magang ke BPJS Ketenagakerjaan sebelum dikirim ke tempat PKL atau magang," pungkas Trioki. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya