SUARA INDONESIA

Penutupan TMMD ke-120, Pj Bupati Jombang Sosialisasikan Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Redaksi - 10 June 2024 | 17:06 - Dibaca 973 kali
Advertorial Penutupan TMMD ke-120, Pj Bupati Jombang Sosialisasikan Cukai dan Gempur Rokok Ilegal
Pj Bupati Jombang Sugiat saat menghadiri penutupan TMMD ke-120 di Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, JOMBANG - Pj Bupati Jombang Sugiat, memimpin acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai dalam momem Penutupan TMMD ke-120 di lapangan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Selasa (4/6/2024) malam lalu.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Sugiat, didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yayuk Dwi Irawanti Sugiat. 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri beserta jajaran, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, serta Camat dan Forkopimcam dari Kecamatan Wonosalam, Ngoro, Mojowarno, dan Bareng. 

"Jadi kegiatan TMMD ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang membangun semangat gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas antar warga. Yang tak kalah penting adalah sosialisasi untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Pj Bupati.

Sugiat berharap melalui sosialiasi ini dapat mengedukasi masyarakat tentang peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara. "Jita perlu memahami konsekuensi hukum jika mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal beserta cara melaporkannya," ujarnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, cukai yang dibayarkan melalui pembelian rokok legal akan kembali dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk pembangunan daerah. Dana ini mendukung berbagai pembangunan, pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pelatihan keterampilan.

"Peredaran rokok ilegal jelas merugikan negara. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama gempur rokok ilegal," tegas Pj Bupati.

Sugiat berkomitmen selain giat gempur rokok ilegal, pihaknya juga akan berupaya memajukan Jombang di berbagai sektor seperti menggiatkan gerakan bangga produk lokal.

"Gerakan bangga produk lokal dan produk lokal itu adalah Kopi Wonosalam. Kami membuat gerakan di cafe agar anak muda bangga dengan kopi Wonosalam, yaitu program tiap malam minggu ngopi gratis 100 cangkir kopi Wonosalam di cafe-cafe yang ditunjuk,” bebernya

Selain gerakan "Bangga Kopi Wonosalam", Pj Bupati juga ingin menggiatkan gerakan bangga durian dan susu asli Wonosalam untuk mendongkrak potensi pariwisata Wonosalam. “Dengan mengembangkan wisata di Wonosalam, maka perekonomian masyarakat akan meningkat. Ini janji saya sebagai Penjabat Bupati,” pungkas Pj Bupati Jombang.

Sementara itu, Dansatgas TMMD - Dandim 0814 Jombang Letkol Kav Devit Eko Junanto menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan agar negara tidak mengalami kerugian akibat rokok ilegal. 

"Ketika sosialisasi ini kita gencarkan, masyarakat akan mendapat ilmu pengetahuan dan bisa membedakan mana rokok legal dan ilegal," katanya.

"Jika sudah tahu, bisa menginformasikan ke pihak yang berwenang," pungkas Dandim. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV