SUARA INDONESIA

Peternak Lamongan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Olahan Limbah Ternak

Redaksi - 27 June 2024 | 15:06 - Dibaca 718 kali
Advertorial Peternak Lamongan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Olahan Limbah Ternak
Kegiatan pembinaan pada kelompok peternak di Lamongan, bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dari olahan limbah ternak. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, LAMONGAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan berkolaborasi bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan belum lama ini melakukan kegiatan pembinaan pada kelompok peternak wilayah Sambeng, Ngimbang dan Sukorame, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan di Dusun Berjo, Desa Sumbersari, Kecamatan Sambeng, Lamongan, ini merupakan rangkaian Safari dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-455.

Hadir di acara ini diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan beserta jajaran, Camat dan Muspika Sambeng, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, perwakilan kelompok peternak yang tergabung dalam wadah SASPRI (Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat Indonesia) wilayah Sambeng, Ngimbang dan Sukorame.

Disebutkan, seluruh kelompok peternak yang hadir di kegiatan ini sudah tercover jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Uniknya, iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka dibayarkan dari hasil penjualan limbah/kotoran ternak yang telah diolah menjadi pupuk organik.

Menurut Toni, Ketua SASPRI wilayah Sambeng, hasil penjualan limbah tersebut selain digunakan untuk asuransi hewan ternak, juga untuk mensubsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peternak.

"Sehingga, pada saat terjadi resiko, para peternak sudah tidak perlu repot lagi karena seluruh pembiayaan perobatan akibat kecelakaan kerja sudah dialihkan dan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

"Termasuk jika ada peserta yang mengalami musibah meninggal dunia, keluarga/ahli waris mendapat manfaat pasti berupa uang tunai sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Toni.

Hal tersebut sebagai proteksi tidak hanya hewan ternak yang sudah diasuransikan untuk menghindari kerugian akibat sakit/kematian hewan ternak, namun kelompok peternak di 3 wilayah ini juga sudah terjamin risiko kerja dan jiwanya karena dilindungi program negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Hadi Susanto mengatakan, kegiatan di Desa Sumbersari, Kecamatan Sambeng, ini merupakan embrio pembentukan ekosistem desa melalui kelompok peternak.

Ke depan diharapkan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia) yang sudah dibentuk pada kelompok peternak di 3 wilayah kecamatan tersebut dapat menjadi motor penggerak untuk melakukan edukasi pada seluruh lapisan masyarakat pekerja agar paham pentingnya jaminan sosial dan secara sadar akan melindungi diri dan keluarganya dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Warga pun tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mendapat informasi, mendaftar maupun membayar iuran cukup bisa dilayani melalui Perisai sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan di Desa.

Diharapkan agar seluruh perwakilan kelompok peternak yang hadir turut membantu menyebarluaskan informasi kemanfaatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, dimulai dari diri sendiri dan keluarga, saudara serta tetangga terdekat.

Sementara itu, Rd Edi Sasono selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro saat dihubungi menyampaikan, dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini juga melindungi pekerja-pekerja di sektor informal seperti tukang ojek, pedagang, petani, peternak dan lain-lain.

"Sehingga nantinya risiko-risiko atas pekerjaan yang timbul menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan," kata Edi. (Adv)

Teks Foto: Kegiatan pembinaan pada kelompok peternak di Lamongan, bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dari olahan limbah ternak.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya