SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Jember Jemput Bola Optimalisasi Penggunaan JMO

Redaksi - 08 August 2024 | 12:08 - Dibaca 1.86k kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Jember Jemput Bola Optimalisasi Penggunaan JMO
BPJS Ketenagakerjaan Jember saat di PT Mitratani Dua Tujuh untuk sosialisasi dan edukasi penggunaan aplikasi JMO. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER - BPJS Ketenagakerjaan Jember melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan peserta untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sekaligus menjelaskan cara mengaktivasikan ke para pekerja, Kamis (8/8/2024).

Sosialisasi dan edukasi penggunaan aplikasi JMO ini dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Jember di PT Mangli Djaja Raya dan di PT Mitratani Dua Tujuh, yang keduanya berada di Kabupaten Jember.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komarudin menegaskan, pihaknya selalu siap mengedukasi dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi JMO pada para pekerja di perusahaan masing-masing.

Menurutnya, masih banyak para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memanfaatkan kemudahan layanan JMO, karena belum tahu cara mengaktifkan dan menggunakan aplikasi tersebut.

"Apalagi bagi yang belum familier dengan aplikasi JMO, pasti kebingungan dan butuh adanya pengarahan," kata Dadang. 

Dadang mengatakan, saat ini sudah banyak fitur di aplikasi JMO. Sehingga, melalui aplikasi ini pengguna bisa mengetahui dan melakukan apa saja terkait BPJS Ketenagakerjaan. 

Disebutkan, JMO bisa untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), nonton streaming, investasi, dana siaga, promo belanja, hingga pengajuan perumahan pekerja.

"Adanya fitur-fitur tambahan juga kami sosialisasikan, sehingga JMO bukan hanya dilihat setahun sekali di akhir tahun untuk mengecek saldo, melainkan bisa digunakan sehari-hari," ujarnya.

"Kami juga berupaya melakukan penyebaran pesan melalui WhatsApp ke nomor peserta terkait manfaat dari aplikasi JMO sebagai aplikasi serba guna. Di antaranya, pemutakhiran saldo JHT setiap saat, bisa klaim JHT, dan mendaftarkan tetangga sebagai peserta bukan penerima upah," tandasnya.

Mewakili para pekerja, HRD kedua perusahaan tersebut mengaku senang telah diedukasi dan dibantu aktivasi aplikasi JMO. Menurutnya, rekan-rekan kerjanya juga banyak yang senang, karena kini sudah bisa menggunakan JMO tanpa harus datang dan bertanya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka mengaku sebenarnya sudah lama bisa menggunakan aplikasi JMO, dan sudah mencoba membuka aplikasi tersebut, tapi terhenti karena menemui kendala yang tidak diketahui cara mengatasinya. Kini mereka sudah bisa. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV