SUARA INDONESIA, PASURUAN - Keikutsertaan masyarakat pekerja formal dan informal di Kota dan Kabupaten Pasuruan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini masih terbilang rendah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto, mengatakan itu saat ditemui di sela kesibukannya, Rabu (18/9/2024).
Dia mengatakan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan telah terbukti meringankan beban pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Juga, iuran yang dibayarkan ke BPJS ketenagakerjaan bukanlah iuran yang hilang. Artinya, semua iuran BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan kembali ke peserta.
Diutarakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan melayani klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
"Uang iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tak lain untuk memberikan jaminan bagi para pekerja formal dan informal agar bila terjadi sesuatu maka ada santunan yang diberikan," kata Trioki.
Dari catatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, total ada 241.822 tenaga kerja dari sektor penerima upah (PU) yang terdaftar sebagai peserta. Dari jumlah itu, rinciannya, 208.063 penduduk Kabupaten Pasuruan dan 33.759 warga Kota Pasuruan.
Apabila diprosentasekan, maka Universal Coverage (UC) di Kota Pasuruan mencapai 38,9 persen. Selain itu, untuk UC PU sebesar 52,4 persen, pekerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 10,9 persen, dan Jakon (Jasa Kontruksi) sebesar 39,6 persen.
Sedangkan untuk di Kabupaten Pasuruan, UC-nya baru sebesar 29,6 persen. Prosentase untuk PU sebesar 48,6 persen, Pekerja BPU 8,1 persen, dan Jakon 30,8 persen.
Dengan data tersebut, Trioki menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi dengan stakeholder terkait. Utamanya untuk memastikan setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Pasuruan.
"Hal ini guna mendukung terciptanya perlindungan secara menyeluruh alias universal coverage," pungkas Trioki. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi