SUARA INDONESIA

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab dan Bea Cukai Probolinggo Sosialisasi Lewat Podcast

Lutfi Hidayat - 26 September 2024 | 18:09 - Dibaca 600 kali
Advertorial Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab dan Bea Cukai Probolinggo Sosialisasi Lewat Podcast
Diskominfo, Statistik dan Persandian bersama KPPBC TMP C Probolinggo sosialisasi pemberantasan rokok ilegal lewat podcast, Kamis (26/9/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO - Pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo.

Salah satu langkah sinergitas itu dilakukan dengan sosialisasi bersama melalui podcast atau siniar bertema "Gempur Rokok Ilegal" secara langsung di radio Bromo FM 92.3 milik Pemkab Probolinggo, Kamis pagi (26/9/2024).

Sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" juga dilakukan pada sejumlah media baik elektronik, cetak maupun media siber.

Podcast selama kurang lebih 1 jam itu menghadirkan narasumber Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Ulfi Ningtyas dan M. Iqbal selaku Pelaksana Pemeriksa KPPBC TMP C Probolinggo.

Ulfi menyebut Pemkab Probolinggo melalui Diskominfo berkomitmen terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari peredaran rokok ilegal, utamanya terhadap berkurangnya pendapatan negara.

"Kami bersama-sama mengajak seluruh masyarakat memerangi peredaran rokok ilegal. Kami sosialisasikan untuk tidak menjual, membeli dan mengonsumsinya," ungkapnya.

Lebih jauh, Ulfi menjelaskan rokok ilegal tak hanya soal pelanggaran hukum. Tapi juga berdampak pada pendapatan negara dan penerimaan daerah, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Pemeriksa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo, M. Iqbal mengatakan upaya lain selain masifnya sosialisasi, juga disertai dengan penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal di lapangan.

"Penindakan di lapangan sering kami lakukan, seperti operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal," terangnya.

Senada dengan Diskominfo, pihak Kantor Bea dan Cukai Probolinggo menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal dapat berdampak pada penerimaan pendapatan negara dari sektor cukai.

Dengan menurunnya pendapatan dari cukai, akan mempengaruhi anggaran pembangunan nasional, termasuk di daerah-daerah seperti Kabupaten Probolinggo.

Baik Diskominfo maupun Bea dan Cukai berharap, masyarakat semakin paham bahaya dan dampak rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun dampak ekonominya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV