SUARA INDONESIA

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Pj Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025

Prabasonta/Erik P - 28 October 2024 | 22:10 - Dibaca 413 kali
Advertorial Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Pj Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian nota keuangan oleh bupati terkait APBD 2025. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, MADIUN - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berlangsung hari ini, Senin (28/10/2024). Agendanya adalah penyampaian nota keuangan bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2025.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fery Sudarsono, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan, RAPBD 2025 mengutamakan pada sektor-sektor yang menjamin kesejahteraan masyarakat. Dengan alokasi terbesar pendidikan, infrastruktur dan kesehatan.

Dalam paparannya, Tontro menjelaskan, target pendapatan daerah 2025 sebesar Rp 2.091.003.814.386. Dengan PAD Rp 408.142.123.248, dan pendapatan asli transfer sebesar Rp 1.682.861.691.138.

Sedangkan untuk mendukung kelancaran pembangunan dialokasikan belanja daerah sebesar Rp 2.110.078.814.138.

"Adapun rinciannya belanja operasi terbesar pada belanja operasi Rp 1.507.768.021, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial," jelasnya.

Sedangkan terkait belanja modal direncanakan sebesar Rp 219.247.231.248. Di antaranya untuk belanja modal peralatan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja aset tetap lainnya, belanja aset lainnya dan belanja tidak terduga yang rencananya sebesar Rp 10 miliar.

"Sementara untuk belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil direncanakan sebesar Rp 18.101.821.117. Dan belanja bantuan keuangan rencana sebesar Rp 335.071.939.000," kata Tontro.

Menurutnya, Pemkab Madiun dalam pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran daerah, mendapatkan Rp 25.575.000.000 dari sisa tahun sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran untuk pembiayaan daerah pada RAPBD 2025, direncanakan sebesar Rp 6.500.000.000 untuk penyertaan modal daerah.

Jadi, RAPBD Kabupaten Madiun 2025 secara keseluruhan dengan pendapatan daerah sebesar Rp 2.091.003.814.368.

Artinya, jika dihadapkan dengan belanja daerah sebesar Rp 2.110.078.814.386, maka mengalami defisit anggaran sebesar Rp 25.575.000.000.

Dengan dihadapkan dengan pengeluaran sebesar Rp 6.500.000.000, akan dihadapkan dengan pembayaran neto sebesar Rp 19.075.000.000. "Sehingga defisit anggaran sebesar Rp 19.075.000.000, akan dicukupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 19.075.000.000. Artinya, RAPBD tahun anggaran 2025 sudah berimbang," terang Tontro Pahlawanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengatakan, setelah mendengarkan pemaparan Pj bupati, pihaknya akan segera melakukan rangkaian pandangan ke PU. Nanti ada jawaban dari Pj bupati dan disusul dengan rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami berharap sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang sejahtera dan maju,” ucapnya.

Menurut dia, sidang paripurna ini menandai langkah awal dari pembahasan APBD 2025 yang membawa dampak baik bagi masyarakat Kabupaten Madiun. “Khususnya dalam ekonomi dan pertanian,” pungkas Fery Sudarsono. (ADV)

Pewarta : Ery Pramudya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Prabasonta/Erik P
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV