SUARA INDONESIA

Kurniasih Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Lewat Skema Subsidi

Redaksi - 08 November 2024 | 06:11 - Dibaca 101 kali
Advertorial Kurniasih Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Lewat Skema Subsidi
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati beberapa pekan terakhir meramaikan media sosial. Dia menulis pengetahuan dan pemikirannya, kemudian dia tayangkan di weebnya dan di koran interna fraksinya, lalu dia sebar di Facebook, instagram, bahkan di YouTube.

Judulnya "Kurniasih Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Lewat Skema Subsidi". Isi lengkap beritanya sebagai berikut.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia yang bekerja pada kegiatan informal masih mendominasi angkatan kerja sebanyak 84,13 juta orang atau setara 59,17 persen pekerja pada Februari 2024. Sementara itu, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja pada Februari 2024.

Kurniasih menyebutkan, dominasi pekerja di sektor informal harus diikuti dengan perlindungan sosial yang memadai seperti tercover BPJS Ketenagakerjaan. Kurniasih berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa memperluas kepesertaan termasuk bagi pekerja di sektor informal.

Saat ini memang pekerja informal bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk kategori bukan penerima upah. Meski begitu, jumlah pekerja informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan harus terus ditambah dengan berbagai insentif yang diberikan.

“Pekerja informal ini sudah mendominasi angkatan kerja kita tapi rentan dari sisi jaminan sosial termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja. Maka, agar mereka bisa secara luas tercover jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, perlu ada insentif yang diberikan, misal subsidi bagi kategori pekerja bukan penerima upah,” paparnya.

Anggota DPR RI ini menyebut, bisa juga dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga selaku mitra dari pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerjasama dengan perusahaan mitra untuk mensubsidi iuran pekerja informal yang menjadi mitranya.

“Seorang pengemudi ojek online atau kurir paket yang mayoritas berstatus mitra, perusahaan mitra bisa memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mitranya, toh mitranya ini mendukung proses bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan," ujar dia.

"Pekerja informal juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja,” tambah Kurniasih.

Kurniasih menyebut sektor informal telah terbukti menjadi penyelamat di tengah maraknya PHK dan sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal. Tren pekerjaan mendatang pun akan banyak didominasi oleh sektor kerja informal.

"BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bisa memperluas kepesertaan pekerja informal tanpa membebani ekonomi lewat iuran yang memberatkan," tutupnya.

Membaca apa yang disampaikan anggota dewan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti membenarkan, jumlah pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan memang jauh lebih banyak dibandingkan pekerja formal atau penerima upah (PU).

BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah berupaya dan berinovasi termasuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa dan berbagai stakeholder lain untuk memberikan perlindungan pada seluruh pekerja PU dan BPU termasuk yang berada di pelosok wilayah.

"Juga agar para pekerja BPU rentan dapat perlindungan dari Pemda dan perusahaan serta perorangan pun telah diupayakan dan telah memberikan hasil, meski masih banyak pekerja rentan yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan," kata Theresia, Kamis (07/11/2024).

Theresia menegaskan, pihaknya akan terus berinovasi untuk bisa mengcover seluruh pekerja Indonesia sesuai visi misi BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, percepatan itu juga telah dilakukan. Dia berharap, impian seluruh pekerja Indonesia terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan pada akhirnya terwujud. (Gan)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV