SUARA INDONESIA

POPKota Cirebon, Atlet Silat Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 13 November 2024 | 08:11 - Dibaca 215 kali
Advertorial POPKota Cirebon, Atlet Silat Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet Cabor Pencak Silat POPKota Cirebon 2024. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, CIREBON - Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kota (POPKota) Cirebon 2024 belum lama berakhir. Dari 29 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di event olahraga yang diklaim terbesar di Kota Cirebon ini, hanya peserta Cabor Pencak Silat yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlahnya 610 atlet. Mereka, baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepesertaan peserta pencak silat di POPKota Cirebon 2024 ini memang dipersyaratkan oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Cirebon. Salah satu peraturan menyebutkan, standarisasi peserta pertandingan pencak silat harus memiliki perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Setiap pertandingan pencak silat, pesilat wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan, agar jika ada kejadian atau insiden bisa dicover BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata PIC POPKota Cabor Pencak Silat, Yudi Rachman.

“Masa aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan peserta pencak silat di event ini hanya satu bulan, dengan hanya membayar satu kali iuran sebesar Rp 16.800,- per orang,” lanjut dia saat ditemui di acara pembukaan pertandingan Cabor Pencak Silat POPKota Cirebon 2024 di GOR Bima Kota Cirebon.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 610 atlet pencak silat ini ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet di acara pembukaan pertandingan Cabor Pencak Silat POPKota Cirebon 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Novri Annur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada IPSI Kota Cirebon yang telah menjembatani para atlet pencak silat dengan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon untuk perlindungan jaminan sosial pada mereka. 

Novri mengatakan, dengan adanya perlindungan ini, para atlit akan merasa tenang dan nyaman saat menjalani pertandingan, sehingga diharapkan bisa lebih berprestasi. 

Dijelaskan, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas hingga dinyatakan sembuh secara medis, jika atlit pencak silat ini mengalami cidera atau kecelakaan di saat berangkat menuju arena pertandingan, saat bertanding maupun pulang pertandingan. Selain itu, juga diberikan santunan sebesar Rp42 juta jika sampai meninggal dunia.

Novri menuturkan, perlindungan jaminan sosial pada atlet semestinya tidak hanya diberikan saat menjelang event, tapi juga di masa menjalani latihan, sehingga akan lebih bersemangat dalam mencapai prestasi, karena tidak dihantui cidera. 

Lebih dari itu Novri juga menegaskan, perlindungan jaminan sosial seharusnya juga kepada seluruh atlet. Tidak hanya pada atlet cabang olahraga adu fisik, terlebih hanya pada atlet pencak silat. Karena, namanya musibah atau cidera bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pada atlet.

Novri berharap kedepan atlet-atlet Kota Cirebon akan berprestasi di Popda Jabar dan Popwil, bahkan di tingkat nasional maupun internasional. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV