SUARA INDONESIA, GRESIK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Gresik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik telah melakukan perjanjian kerja sama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gresik.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Achmad Nadhori di Hotel Aston Gresik, Selasa (12/11/2024) kemarin.
Dengan adanya penandatanganan ini, dipastikan sebanyak 2.422 tenaga kerja yang terlibat dalam proses Pilkada serentak 2024 di Gresik dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Disebutkan, mereka terdiri dari 18 Ketua Panwaslu Kecamatan, 36 Anggota Panwaslu Kecamatan, 18 Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, 126 Staf Panwaslu Kecamatan, 356 Pengawas di Kelurahan/Desa, dan 1.868 Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi mengatakan, 2.422 Petugas Panwaslu Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gresik ini mendapat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan perlindungan dua program dasar BPJS Ketenagakerjaan tersebut, jika di antara mereka ada yang mengalami musibah atau kecelakaan saat menjalankan tugas, termasuk ketika rapat atau mengantar surat yang berkaitan dengan tugasnya sebagai Panwaslu Pilkada 2024, seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kecelakaan tugas tersebut sampai mengakibatkan meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya sebesar 48x upah yang dilaporkan. Sedangkan jika di masa perlindungan itu meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan tugas Panwaslu, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.
Bunyamin berharap, dengan diberikannya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para petugas Panwaslu Pilkada 2024 di Gresik akan menjalankan tugas dengan nyaman dan penuh tanggung jawab. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi