SUARA INDONESIA, GRESIK - BPJS Ketenagakerjaan Gresik pada Rabu (13/11/2024) kemarin mengundang seluruh perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Gresik.
Kegiatan yang digelar di Hotel Horison Gresik ini dihadiri dan dibuka oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi.
Bunyamin mengatakan, acara ini tidak hanya untuk mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan sektor jasa konstruksi, tetapi juga untuk menjelaskan tentang tata cara klaim, serta penggunaan utilisasi e-jakon kepada pelaksana jasa konstruksi.
Bunyamin menghimbau pada pelaksana konstruksi agar dapat tertib melaporkan pendaftaran jasa konstruksi sesuai Permenaker 5 tahun 2021, di antaranya melaporkan data pekerja by NIK, Nama, Tanggal Lahir, dan Alamat.
Ditegaskan, untuk pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan jasa konstruksi paling lambat 14 hari kerja. Sedangkan untuk pelaporan perubahan pekerja paling lambat 30 hari.
Bunyamin mengatakan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan engagement perusahaan jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Gresik dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi