SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke UMKM dan Pedagang SWK Wiyung

Redaksi - 18 November 2024 | 12:11 - Dibaca 111 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke UMKM dan Pedagang SWK Wiyung
Para pelaku UMKM dan pedagang SWK Wiyung ketika disosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, belum lama ini. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo belum lama ini mensosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) di wilayah Kecamatan Wiyung, Surabaya. 

Sosialisasi ini dilakukan di Pendopo Kecamatan Wiyung, diikuti puluhan pelaku UMKM dan pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) wilayah Wiyung.

Dalam sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan tiga program unggulan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

Program-program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja berbagai sektor, termasuk para pelaku UMKM dan pekerja informal lain seperti pedagang SWK.

Imron Fatoni, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, dalam kegiatan ini menyampaikan pentingnya kesadaran akan jaminan sosial bagi pelaku UMKM dan pedagang SWK.

"Para pelaku UMKM dan pedagang merupakan penggerak perekonomian yang penting di tingkat lokal. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan mereka memahami manfaat program perlindungan sosial yang kami tawarkan, sehingga mereka dapat merasa lebih aman dalam menjalankan usahanya," ujar Imron.

Selain menjelaskan manfaat program, acara ini juga memberikan panduan pendaftaran, informasi tentang iuran yang terjangkau, dan simulasi klaim jaminan sosial.

Para peserta tampak antusias bertanya terkait perlindungan yang dapat mereka peroleh, khususnya dalam menghadapi risiko kerja maupun persiapan masa depan melalui program JHT.

Dengan adanya kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo berharap semakin banyak pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) di Kecamatan Wiyung yang terlindungi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial sebagai bagian dari perlindungan kerja. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV