SUARA INDONESIA

Banmus DPRD Trenggalek Jadwalkan Pembahasan APBD Tahun 2026 dan Enam Raperda

Wahyu Asmoro - 21 October 2025 | 15:10 - Dibaca 444 kali
Advertorial Banmus DPRD Trenggalek Jadwalkan Pembahasan APBD Tahun 2026 dan Enam Raperda
Rapat Banmus DPRD Trenggalek saat membahas jadwal kegiatan di bulan Oktober dan November. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek menggelar rapat penjadwalan kegiatan untuk Oktober dan November 2025, Selasa (21/10/2025). 

Rapat membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pembahasan Rancangan APBD 2026, kunjungan kerja, rapat komisi, hingga pembentukan peraturan daerah (Perda).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, usai memimpin rapat mengatakan bahwa pembahasan APBD memerlukan waktu cukup panjang. Agenda pembahasan akan difokuskan pada kegiatan selama dua bulan ke depan.

“Terkait pembahasan APBD perlu waktu yang cukup. Kita sudah menjadwalkan pembahasan APBD 2026 oleh komisi-komisi, kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar). Insyaallah Paripurna Persetujuan APBD 2026 kita jadwalkan pada akhir November,” ujar Subadianto.

Selain pembahasan APBD, Banmus juga akan membahas enam rancangan peraturan daerah (raperda), terdiri dari lima usulan DPRD dan satu usulan dari pemerintah daerah.

“Dari lima raperda itu, masing-masing komisi mengusulkan satu, sedangkan satu raperda dari OPD terkait dengan ketentuan kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, rangkaian rapat komisi, panitia khusus (pansus), serta kegiatan koordinasi eksternal akan dilaksanakan secara maraton sepanjang Oktober hingga November.

“Mulai bulan ini sampai bulan depan jadwalnya penuh untuk pembahasan APBD dan pansus raperda. Paripurna akan kita gelar di akhir November,” tutup Subadianto. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wahyu Asmoro
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV