SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Rencana perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Trenggalek melalui skema pinjaman daerah hingga pertengahan April 2026 masih belum bisa direalisasikan.
Dana pinjaman sebesar Rp70 miliar yang disimpan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum masuk ke rekening kas daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Edi Santoso, mengatakan administrasi pinjaman tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Namun dana belum bisa digunakan karena masih menunggu proses lanjutan.
“Kalau di struktur APBD sudah, karena mekanisme perencanaan anggaran demikian. Tapi kalau masuk rekening daerah belum, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui,” jelasnya.
Menurut Edi, saat ini proses masih berada pada tahap menuju penandatanganan perjanjian pinjaman. Setelah itu, masih ada tahapan lanjutan sebelum dana dapat dicairkan.
“Tahap menuju penandatangan perjanjian hutang. Setelahnya nanti ada tahap syarat berlaku efektifnya perjanjian. Dan selanjutnya lagi tahap pengajuan transfer ke rekening daerah,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan seluruh proses tersebut dapat segera rampung agar dana pinjaman dapat dimanfaatkan untuk program prioritas daerah.
“Diharapkan Mei-Juni 2026 sudah masuk dan dapat memanfaatkan dananya untuk program prioritas yang direncanakan,” paparnya.
Pinjaman daerah senilai Rp70 miliar ini direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga peningkatan akses menuju destinasi wisata di Trenggalek.
Namun, pelaksanaan program masih menunggu kepastian pencairan dana ke kas daerah. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi