SUARA INDONESIA, CIREBON - Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diperingati Pemerintah Kota Cirebon dengan menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua pekerja di Kota Cirebon yang belum lama meninggal dunia.
Di kegiatan yang berlangsung di halaman Grage City Mall Kota Cirebon itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) Almarhum Saiko Admira Sanwasi (petugas RT di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon) dan Almarhumah Sri Mulyati masing-masing Rp42.000.000,-.
Selain itu, untuk ahli waris Almarhum Saiko Admira Sanwasi juga diberikan beasiswa pendidikan anak Rp2.000.000,-.
Sementara untuk ahli waris Almarhum Sri Mulyati diberikan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp27.000.000,-, Jaminan Pensiun (JP) berkala Rp411.000,-/bulan, dan beasiswa anak Rp3.000.000,-.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Zainal Abidin, menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga almarhum/almarhumah.
Zainal juga mengatakan bahwa ini bukti negara hadir memberikan perlindungan jaminan sosial pada para buruh maupun keluarganya.
Disampaikan pula, berdasarkan UU 24 Tahun 2004 memiliki tujuan memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat melalui program jaminan sosial, dan perusahaan/pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta.
"Selaras dengan tema May Day tahun ini, "Satu Tekad, Satu Tujuan Sejahtera Bersama", harapan kami seluruh masyarakat Kota Cirebon baik pekerja formal dan informal dapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan," tutup Zainal. (Gan)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : M.Ganefudin |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi