SUARA INDONESIA

‎Perkuat Pelayanan Publik Dan Percepatan Investasi, Pemkab Karimun Bangun Mal Pelayanan Publik

Syahid Bustomi - 29 May 2026 | 16:05 - Dibaca 969 kali
Advertorial ‎Perkuat Pelayanan Publik Dan Percepatan Investasi, Pemkab Karimun Bangun Mal Pelayanan Publik
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole (tengah). Saat menandatangani prasasti MPP Karimun, Jumat (29/5/2026). (foto: Eka)Kominfo Kabupaten Karimun)


‎‎SUARA INDONESIA, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan membangun infrastruktur penunjang yang  memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan dengan baik.

‎Mal Pelayanan Publik (MPP) Karimun, merupakan salah satu inovasi baru yang dipersembahkan Pemkab Karimun dibawah kepemimpinan Bupati Iskandarsyah dan wakilnya, Rocky Marciano Bawole.

‎Sebagai pusat layanan terpadu dengan konsep modern, MPP yang dibangun di gedung dua lantai di kawasan Coastal Area tersebut, akan berfungsi menyatukan berbagai pengurusan administrasi serta mempermudah akses dan menghemat waktu perizinan bagi masyarakat dan investor.

‎Kehadiran MPP, menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Karimun menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

‎Hal itu disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam sambutannya saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun, Jumat (29/5/2026).

‎Bahkan dirinya juga mengapresiasi  komitmen Pemkab Karimun yang berhasil menghadirkan fasilitas pelayanan publik terpadu untuk masyarakat, yang awalnya menyita waktu dan tenaga karena lokasi pelayanan berbeda.

‎“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Karimun yang telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik untuk melayani masyarakat secara luas. Keberhasilan Ini merupakan bagian dari kewajiban dan ikhtiar pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan pelayanan dan informasi yang memadai,” ujar Ansar.

‎Menurutnya, kehadiran MPP merupakan langkah nyata dalam mempercepat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎Berbagai layanan saat dapat diakses dalam satu tempat yang nyaman dan terintegrasi, sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.

‎"Dengan ini, masyarakat yang tadinya harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan dengan lokasi berbeda untuk mengurus dokumen administrasi, perizinan, maupun layanan publik lainnya, tidak perlu lagi menyita waktu dan tenaga karena pemerintah sudah menempatkan dalam satu lokasi," jelasnya

‎Dirinya berharap, keberadaan MPP Kabupaten Karimun terus dievaluasi dan dikembangkan melalui penambahan layanan yang belum terakomodasi saat ini.

‎“Kami berharap, MPP ini terus dievaluasi dan diperluas dengan layanan-layanan yang masih belum terakomodir, sehingga manfaatnya akan semakin dirasakan masyarakat apabila layanan yang tersedia semakin lengkap,” kata Ansar.

‎Gubernur Kepri dua periode ini juga menilai keberadaan MPP memiliki dampak positif terhadap peningkatan iklim investasi daerah. Menurutnya, dengan kemudahan pelayanan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor dalam melihat kesiapan suatu daerah.

‎“Keberadaan MPP ini juga meningkatkan keyakinan para calon investor. Mereka melihat bagaimana performa pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan. Ketika pelayanan publik berjalan baik, maka kepercayaan investor terhadap daerah juga akan semakin meningkat,” jelasnya.

‎Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan, bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎“Kami menganggap pembangunan di Kabupaten Karimun harus berkelanjutan. Inovasi juga diperlukan untuk menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat di luar Karimun dan para calon investor. Kehadiran MPP ini merupakan salah satu bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun," katanya.

‎Kabupaten Karimun kini menjadi daerah keempat di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki Mal Pelayanan Publik setelah Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

‎Kehadiran MPP tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.

‎Soft launching MPP Karimun, dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/BUMD, perbankan, serta berbagai instansi yang tergabung dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP Kabupaten Karimun.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syahid Bustomi
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV