SUARA INDONESIA, KARIMUN - Sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an dan mencetak generasi Qurani sejak dini, akan menjadikan sertifikat Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) sebagai dokumen pendamping bagi peserta didik muslim melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Wacana tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, saat menghadiri Wisuda Santri TPQ Angkatan XXI se-Kecamatan Kundur Barat yang digelar di Kecamatan Kundur Barat, Minggu (31/5/2026).
Ia menyampaikan, bahwa wisuda TPQ bukanlah akhir dari proses belajar agama, melainkan awal untuk terus memperdalam pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, interaksi dengan Al-Qur’an memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang beriman, ber-akhlakul karimah, serta memiliki fondasi moral yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman.
“Jangan berhenti belajar setelah diwisuda. Teruslah membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an. Ilmu agama harus terus dipelajari sepanjang hayat agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi Qurani yang mampu membawa manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan daerah,” kata Iskandarsyah.
Ia juga menegaskan, bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan ekonomi semata, tetapi juga dari kualitas akhlak dan karakter generasi penerus. Karena itu, pendidikan Al-Qur’an harus mendapat perhatian bersama sebagai fondasi pembentukan sumber daya manusia yang unggul.
“Pembangunan daerah tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Kita juga harus membangun karakter dan akhlak generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an. Karena itulah Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperkuat keberadaan TPQ sebagai pondasi lahirnya generasi Qurani,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Karimun tengah mengkaji penerapan sertifikat TPQ sebagai dokumen pendamping bagi peserta didik Muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP maupun MTs.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak anak-anak mengikuti pendidikan Al-Qur’an sejak usia dini, serta meningkatkan budaya membaca dan memahami Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Kita ingin anak-anak kita di Kabupaten Karimun memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an yang baik. Dengan adanya sertifikat TPQ sebagai dokumen pendamping, kita berharap semangat belajar Al-Qur’an semakin meningkat dan menjadi budaya yang terus tumbuh di tengah masyarakat,” ungkap Iskandarsyah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan Al-Qur’an, Pemerintah Kabupaten Karimun selama ini terus menjalankan berbagai program pembinaan dan pemberdayaan. Di antaranya melalui pemberian insentif kepada para guru TPQ, fasilitasi sarana dan tempat pendidikan Al-Qur’an, serta pembinaan berkelanjutan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Pemerintah daerah juga mengapresiasi peran masyarakat yang selama ini turut mendukung keberlangsungan TPQ melalui swadaya dan partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan di lingkungan masing-masing.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada para ustaz, ustazah, pengurus TPQ, tokoh masyarakat, serta orang tua yang telah mendampingi dan membimbing anak-anak dalam mempelajari Al-Qur’an hingga berhasil menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik," pungkas Iskandarsyah.
Dalam pelaksanaan wisuda tersebut, diikuti sebanyak 187 santri dari lima Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Kundur Barat, setelah menyelesaikan pendidikan Al-Qur’an di TPQ masing-masing.
Mayoritas peserta wisuda merupakan siswa kelas VI Sekolah Dasar yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Syahid Bustomi |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi