SUARA INDONESIA

8 Dapur MBG di Gresik Dihentikan Sementara Imbas IPAL Tak Penuhi Standar

Rifki Ahmad - 05 June 2026 | 18:06 - Dibaca 73 kali
Peristiwa 8 Dapur MBG di Gresik Dihentikan Sementara Imbas IPAL Tak Penuhi Standar
Delapan dapur SPPG di Kabupaten Gresik dihentikan sementara imbas tak penuhi standar IPAL. (Istimewa)

SUARA INDONESIA, GRESIK – Sebanyak delapan dapur Satuan Pelayaan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik diberhentikan sementara.

Keputusan ini diambil Badan Gizi Nasional (BGN) setelah operasional dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum memenuhi standar pada fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Adaoun keputusan tersebut berdasarkan surat bernomor 2741/D.TWS/05/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.

Dalam isi surat tersebut menyebutkan bahwa penghentian dilakukan karena fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sejumlah SPPG belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Selain menghentikan operasional, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori perbaikan mayor.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Gresik, Syahrir Mujib mengatakan, total ada delapan dapur SPPG yang mendapatkan surat pemberhentian. Namun demikian, empat diantaranya saat ini telah mendapat surat pencabutan suspend dan bisa operasional kembali.

"Awalnya delapan SPPG yang mendapatkan surat penghentian operasional. Namun per hari ini empat SPPG sudah mendapatkan surat pencabutan suspend dan dapat kembali melaksanakan kegiatan operasional," ujar Syahrir, Jumat (5/6/2026).

Syahrir mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah dapur MBG belum memiliki fasilitas IPAL yang sesuai standar teknis. Karena itu pengelola diminta melakukan pembenahan sebelum kembali beroperasi.

"IPAL yang sebelumnya tersedia belum sesuai ketentuan. Saat ini sudah dilakukan renovasi dan perbaikan sehingga beberapa SPPG telah memenuhi syarat untuk beroperasi kembali," terangnya.

Sementara empat SPPG lainnya masih menunggu proses pengecekan ulang setelah menyelesaikan renovasi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Syahrir membeberkab, keempat dapur ini yakni SPPG Gresik Manyar Suci 2, SPPG Gresik Gending 3, SPPG Gresik Menganti Domas 1, dan SPPG Gresik Menganti Sidojangkung 1.

Mengenai pemberhentian operasional delapan dapur SPPG tersebut, Syahrir berharap seluruh SPPG di Kabupaten Gresik dapat segera dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang representatif sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

"Apabila dalam evaluasi ditemukan kekurangan fasilitas, Kepala SPPG harus segera berkomunikasi agar kebutuhan tersebut bisa segera dipenuhi," katanya.

"Program strategis ini membutuhkan komitmen bersama antara pengelola dan mitra penyedia untuk memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga," lanjut Syahrir.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin menyatakan bahwa penghentian sementara operasional dapur MBG bukan karena persoalan pelayanan, melainkan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung memenuhi standar yang telah ditetapkan.

"Perbaikan yang dilakukan bersifat mayor, salah satunya terkait IPAL. Delapan SPPG yang sempat di suspend tersebar di beberapa kecamatan seperti Kebomas, Manyar, Driyorejo, dan Mengganti," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sehingga seluruh pengelola dapur MBG diminta mematuhi juknis yang berlaku agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.

"Program ini adalah program prioritas Presiden. Kami berharap seluruh dapur SPPG memperhatikan setiap ketentuan teknis sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat," kata Zaifuddin.

"Saat ini empat dapur sudah dicabut suspendnya, sedangkan empat lainnya tinggal menunggu hasil evaluasi karena seluruh berkas dan perbaikan sudah dilengkapi," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV