SUARA INDONESIA

Komisi A DPRD Jateng Kunker ke DIY, Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital

Team Work - 07 June 2026 | 14:06 - Dibaca 60 kali
Advertorial Komisi A DPRD Jateng Kunker ke DIY, Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mukafi Fadli (kanan) berdiskusi dengan Kepala Biro Organisasi Setda DIY Ana Windyawati saat kunjungan kerja Komisi A DPRD Jateng di Yogyakarta, Jumat (5/6/2026). (Foto: DPRD Jawa Tengah untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, YOGYAKARTA - DPRD Jawa Tengah mempelajari berbagai strategi peningkatan pelayanan publik yang diterapkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai referensi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat, melalui kunjungan kerja ke Biro Organisasi Setda DIY, pada Jumat (5/6/2026).

Dalam kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mukafi Fadli, membahas mengenai tata kelola pelayanan publik, transformasi digital, inovasi birokrasi, hingga penguatan prinsip pemerintahan yang bersih dan melayani.

Mukafi mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas Komisi A DPRD Jateng. 

Karena itu, pihaknya perlu menggali berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan daerah lain, termasuk DIY yang dinilai konsisten mengembangkan inovasi pelayanan publik.

"Kami ingin memperoleh data dan informasi terkait tata kelola pelayanan publik yang efektif, pemanfaatan teknologi informasi, serta kebijakan yang mampu mendorong pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda DIY, Ana Windyawati, menjelaskan keberhasilan pelayanan publik di wilayahnya tidak hanya ditopang oleh regulasi, tetapi juga komitmen organisasi, kepemimpinan yang kuat, serta inovasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Ana, Pemerintah DIY menerapkan kebijakan "Satu OPD Satu Inovasi" yang dievaluasi secara berkala guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Selain itu, penguatan standar pelayanan, optimalisasi sistem pengaduan masyarakat, pengawasan internal, serta pelaksanaan survei kepuasan masyarakat menjadi instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik," katanya.

Komisi A DPRD Jateng menilai sejumlah pengalaman dan praktik yang diterapkan DIY dapat menjadi referensi dalam mendorong pengembangan pelayanan publik di Jawa Tengah, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan integrasi layanan antarinstansi.

Selain membahas inovasi pelayanan publik, anggota Komisi A DPRD Jateng juga menyoroti pengelolaan sektor pariwisata serta tantangan penerapan teknologi informasi dalam birokrasi pemerintahan.

Hasil diskusi tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Pemerintah DIY saat ini tengah menyiapkan regulasi pelayanan publik generasi baru yang menitikberatkan pada digitalisasi layanan, interoperabilitas sistem, pelayanan berbasis peristiwa kehidupan (life event), penguatan layanan bagi kelompok rentan, sistem pengaduan yang lebih responsif, serta perlindungan data dan informasi masyarakat.

Langkah tersebut dinilai relevan untuk menjadi salah satu referensi dalam upaya mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Jawa Tengah. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Team Work
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV