SUARA INDONESIA, SIDOARJO – BPJS Ketenagakerjaan memperluas makna perlindungan jaminan sosial melalui pendekatan Value Beyond Protection, sebuah arah strategis yang memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pembayaran santunan, tetapi menjadi pengungkit kemandirian ekonomi keluarga pekerja.
Pendekatan ini menjadi bagian dari transformasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Rencana Strategis 2027–2031 untuk menghadirkan manfaat perlindungan yang semakin berdampak dan berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan jaminan sosial tidak lagi hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari kemampuan manfaat tersebut dalam membantu keluarga peserta bangkit, mandiri, dan kembali produktif setelah menghadapi risiko.
“Hari ini kami menghadirkan pelatihan pemberdayaan bagi 80 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di wilayah Surabaya Raya. Kami ingin memastikan bahwa perlindungan tidak berhenti ketika manfaat dibayarkan, tetapi berlanjut melalui peningkatan kapasitas agar ahli waris mampu bangkit, mandiri, dan membangun masa depan yang lebih baik," kata Saiful di Sidoarjo, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris harus dipandang sebagai modal untuk membangun kehidupan baru, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. “Kami berharap santunan yang diterima tidak berhenti sebagai dana konsumtif, tetapi menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri," tandas Saiful.
Karena itu, setelah manfaat diberikan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan (PEKA) sebagai sarana meningkatkan produktivitas ahli waris melalui pelatihan kewirausahaan, pengembangan produk, hingga pemasaran. "Kami ingin mereka memiliki bekal untuk membangun usaha yang berkelanjutan," beber Saiful.
Ia menegaskan, perlindungan sosial harus terus hadir bahkan setelah manfaat dibayarkan. "Negara harus hadir tidak hanya ketika risiko terjadi, tetapi juga setelahnya. Kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan memiliki kesempatan untuk bangkit, kembali produktif, dan mampu menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan. Itulah esensi perlindungan sosial yang sesungguhnya," tutur Saiful.
Saiful menjelaskan, pendekatan tersebut merupakan implementasi strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Coverage, Care, dan Credibility. Melalui pilar Care, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Value Beyond Protection, yakni memperluas manfaat perlindungan sosial melalui pemberdayaan ekonomi sehingga manfaat yang diterima tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi pengungkit kesejahteraan keluarga pekerja secara berkelanjutan.
Implementasi nilai tersebut diwujudkan melalui Program PEKA yang dikembangkan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan. Program ini mengusung konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit, sebagai tahapan untuk membekali peserta dengan keterampilan, mendorong lahirnya usaha yang produktif, hingga menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.
“Pelaksanaan hari ini merupakan soft launching Program PEKA. Ke depan, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK, tetapi juga akan diperluas kepada pekerja yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sebelum menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kolaborasi dengan perusahaan pemberi kerja. Harapannya, semakin banyak pekerja dan keluarganya yang memiliki bekal untuk tetap produktif, mandiri, dan sejahtera setelah memasuki fase kehidupan berikutnya,” ujar Saiful.
“Inilah makna Value Beyond Protection. Kami ingin memastikan setiap manfaat yang diberikan tidak hanya menghadirkan rasa aman ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya secara berkelanjutan,” tambah dia.
Implementasi pendekatan tersebut diwujudkan melalui Program PEKA yang digelar di Sidoarjo. Sebanyak 80 ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK dari Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, Surabaya Tanjung Perak, Surabaya Darmo, Juanda dan Sidoarjo mengikuti pelatihan bertema “Membangun Daya Tarik Produk Melalui Kemasan dan Promosi Digital” yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sidoarjo Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali keterampilan mengembangkan produk, memperkuat kemasan, serta memanfaatkan pemasaran digital agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan simbolis manfaat JKK dan JKM serta Beasiswa kepada tahli waris almarhum Riza Ifadha Ananta sebesar Rp 258 juta, ahli waris almarhum Moch Isnaini sebesar Rp 248 juta, dan ahli waris almarhum Sosor Manik sebesar Rp 461 juta. Total manfaat yang diserahkan mencapai hampir Rp 967 juta.
Turut hadir Anggota DPR RI Komisi XI, Indah Kurnia, mengapresiasi transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga memastikan ahli waris memperoleh bekal untuk melanjutkan kehidupan secara mandiri.
“Saya yakin setiap peserta tentu menginginkan keluarganya tetap sejahtera. Karena itu, selain memberikan manfaat JKK, JKM, maupun beasiswa, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan pelatihan kemandirian agar ahli waris memiliki bekal membangun masa depan yang lebih baik," ujar Indah.
Menurut Indah, Program PEKA menunjukkan bahwa negara hadir secara utuh, mulai dari memastikan hak peserta terpenuhi hingga mengawal keberlanjutan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.
“Sebagai Anggota DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan, kami mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya memastikan hak-hak peserta tersalurkan sebagaimana mestinya, tetapi juga terus mendampingi ahli waris melalui literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan usaha. Program seperti ini perlu terus diperluas karena memberikan dampak nyata terhadap produktivitas, kesejahteraan keluarga, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," paparnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan, komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh juga tercermin dari meningkatnya penyaluran manfaat kepada para peserta. Hingga Juni 2026, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim telah menyalurkan total manfaat sebesar Rp 3,8 triliun kepada 331.199 penerima manfaat. Angka ini meningkat sekitar Rp 700 miliar dibandingkan realisasi pada Mei 2026 yang sebesar Rp 3,1 triliun.
Secara nasional, hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan total manfaat senilai Rp 29,53 triliun kepada lebih dari 2,3 juta penerima manfaat, serta menyalurkan beasiswa kepada 61.661 anak peserta sebagai wujud komitmen dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak pekerja yang mengalami risiko.
Tentang kegiatan pelatihan pemberdayaan bagi 80 ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK ini, kata Utoh, adalah tindak lanjut dari arahan Dirut BPJS Ketenagakerjaan agar para penerima manfaat mempunyai program lanjutan kemandirian pemberdayaan ekonomi. Pelatihan seperti ini seminggu sebelumnya juga telah dilaksanakan di Malang, bekerja sama dengan Grab Indonesia, dengan jumlah peserta pelatihan sebanyak 100 orang ahli waris penerima manfaat.
Ke depannya, lanjut Utoh, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim akan mendorong semua kantor cabang di Jatim untuk melaksanakan program ini dengan mencari mitra kerja di wilayah masing-masing, seperti dengan Kemnaker, operator online atau dengan pihak perbankan.
"Jadi, peran BPJS Ketenagakerjaan di sini, mencarikan solusi pada para penerima santunan dengan memberikan pelatihan usaha. Kita berharap santunan BPJS Ketenagakerjaan akan mendorong mereka menjadi lebih produktif, tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari atau konsumtif," terang Utoh.
Melalui pendekatan Value Beyond Protection, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan transformasinya sebagai penyelenggara jaminan sosial yang tidak hanya memberikan perlindungan atas risiko, tetapi juga memperluas manfaat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi.
Dengan demikian, keberhasilan jaminan sosial tidak lagi hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi dari sejauh mana manfaat tersebut mampu melahirkan keluarga pekerja yang lebih tangguh, produktif, mandiri, dan sejahtera secara berkelanjutan. (Gan)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : M.Ganefudin |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi