SUARA INDONESIA

RS Putera Bahagia Lindungi Porter Stasiun Cirebon Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

M.Ganefudin - 10 July 2026 | 14:07 - Dibaca 50 kali
Advertorial RS Putera Bahagia Lindungi Porter Stasiun Cirebon Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan
RS Putera Bahagia, PT KAI Daop 3 Cirebon dan BPJS Ketenagakerjaan bersama para porter stasiun, Kamis (9/7/2026). (Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan)

SUARA INDONESIA, CIREBON - Rumah Sakit (RS) Putera Bahagia Cirebon bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon beri perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap 100 porter stasiun melalui Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda).

Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian sosial pada pekerja rentan khususnya para porter di lingkungan stasiun Daop 3 Cirebon. Ke 100 porter tersebut diberikan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 3 bulan.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para porter dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari.

Direktur RS Putera Bahagia Cirebon, dr. Ervina MM MMRS, mengatakan, program SERTAKAN merupakan wujud nyata sinergi antara sektor kesehatan, transportasi, dan jaminan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, para porter menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran aktivitas pengguna kereta api di stasiun. Namun, lanjut dia, tidak sedikit di antara mereka yang masih memiliki keterbatasan dalam mengakses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan para porter mendapatkan rasa aman dalam bekerja sehingga dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami percaya bahwa kesehatan dan perlindungan sosial merupakan dua hal yang saling melengkapi,” ujar dr. Ervina, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan, partisipasi RS Putera Bahagia Cirebon dalam Program SERTAKAN menjadi bukti komitmen pihaknya untuk terus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kontribusi tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga melalui berbagai program tanggung jawab sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Zainal Abidin, mengapresiasi kebijakan RS Putera Bahagia dalam mewujudkan tanggung jawab sosialnya dengan suatu yang sangat bermanfaat berupa jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Zainal berharap semakin banyak perusahaan, lembaga, maupun institusi yang ikut berpartisipasi dalam Program SERTAKAN, sehingga semakin banyak pula pekerja rentan yang tercover BPJS Ketenagakerjaan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.

"Dengan terlindungi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan tersebut, porter stasiun kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon jika mengalami resiko kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan rumah sakit hingga sembuh ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia akan diberikan santunan maksimal Rp 42 juta," jelas Zainal.

Zainal juga menyampaikan terimakasih pada KAI Daop 3 Cirebon yang telah memberikan data 100 porter yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi PT KAI Daop 3 Cirebon, bantuan perlindungan jaminan sosial ini sebagai bentuk apresiasi kepada para porter yang selama ini juga menjadi bagian penting dalam ekosistem pelayanan di stasiun.

Kolaborasi antara RS Putera Bahagia Cirebon, PT KAI Daop 3 Cirebon, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem kerja yang lebih aman, sehat, dan sejahtera, sekaligus memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di Indonesia. (Gan)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M.Ganefudin
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV