SUARA INDONESIA

DPRD Tuban Sebut Dinkes-RSUD Saling Lempar Soal Warga Miskin Tak Bisa Berobat Pakai SKTM yang Berujung Meninggal

Irqam - 08 May 2024 | 20:05 - Dibaca 1.82k kali
Kesehatan DPRD Tuban Sebut Dinkes-RSUD Saling Lempar Soal Warga Miskin Tak Bisa Berobat Pakai SKTM yang Berujung Meninggal
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Tri Astuti, ungkap Dinkes P2KB dan RSUD dr Koesma Tuban saling lempar soal polemik SKTM yang tidak bisa lagi dipakai sebagai syarat untuk berobat gratis warga miskin. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Tri Astuti mengungkap bahwa sikap pemerintah daerah yang seolah saling lempar soal polemik surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang tidak bisa lagi dipakai sebagai syarat untuk berobat gratis warga miskin.

Astuti meminta instansi terkait di lingkungan Pemkab Tuban seperti Dinkes P2KB dan RSUD dr Koesma Tuban duduk bersama selesaikan persoalan tersebut.

Hal ini bertujuan agar kasus pasien dari keluarga miskin bernama Sukati (40), warga Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, yang meninggal usai tidak bisa berobat lebih lanjut di RSUD dr Koesma Tuban menggunakan SKTM tidak terulang kembali.

“Perlu duduk bersama satu meja baik Dinkes, RSUD, Dinsos dan BPJS biar tidak saling lempar,” kata Tri Astuti menanggapi soal polemik SKTM yang tidak bisa pakai berobat, Rabu (8/5/2024).

Politikus Partai Gerindra ini juga berencana memanggil para pejabat di Dinkes P2KB dan RSUD dr Koesma Tuban dalam waktu dekat. “Segera kita agendakan pemanggilan terhadap instansi terkait setelah libur,” ungkap Astuti.

Lebih lanjut, Astuti membantah pernyataan Kepala Dinkes P2KB Esti Surahmi yang menyebut dewan menyampaikan adanya praktek calo SKTM, sehingga warga tergolong mampu bisa secara ekonomi bisa menikmati berobat gratis.

“Tanya sumbernya dari mana, sebut nama. Di Komisi IV tidak pernah menyampaikan itu,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Tuban yang membidangi soal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Kronologi Polemik SKTM Tidak Bisa Dipakai di RSUD

Sukati (40), warga miskin asal Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengalami sakit parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Pada 1 Mei 2024, ia dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban dan sempat ditangani di ruang IGD.

Karena kondisi yang sudah parah, Sukati harus menjalani perawatan lanjutan dan diminta untuk mengurus administrasi rumah sakit. Ketiadaan biaya membuat Samsir (45), suami pasien, menyodorkan SKTM kepada petugas rumah sakit, berharap semua biaya bisa ditanggung pemerintah.

Namun, petugas setempat menyatakan bahwa SKTM sudah tidak bisa digunakan untuk berobat gratis di RSUD dr Koesma Tuban. Samsir diminta mendaftarkan istrinya, sebagai pasien umum.

“Sampun telung dino ora sadar bojo kulo. Bade berobat neng rumah sakit gawe SKTM ditolak (Sudah tiga hari tidak sadar istri saya. Mau berobat di rumah sakit menggunakan SKTM ditolak, Red),” kata Samsir kepada Suara Indonesia, Sabtu (4/05/2024).

Beruntung, Kepala Desa Tegalsari Supriyono bersedia menanggung biaya perawatan Sukati sebagai pasien umum. Namun karena diduga terlambat dapat pengobatan lebih lanjut, Sukati meninggal dunia pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebagai pasien umum, Supriyono menanggung semua biaya rumah sakit Sukati sebesar Rp 3 juta dari uang pribadinya.

RSUD dr Koesma Tuban dan Dinkes P2KB Buka Suara

Direktur RSUD dr Koesma Tuban Moh. Masyhudi membantah pihak rumah sakit menolak pasien berobat dengan SKTM. Menurutnya, SKTM adalah administrasi awal. Pihak keluarga pasien harus mengurus kembali surat pernyataan miskin (SPM) di dinas sosial setempat.

“Kita RSUD pemerintah tidak boleh dan tidak akan menolak warga miskin untuk berobat ke rumah sakit. Mungkin ada miskomunikasi,” elak Masyhudi, saat dihubungi, Sabtu 4 Mei 2024.

Kendati demikian, Masyhudi mengaku sementara waktu rumah sakit belum bisa menerima pasien dengan SPM. Pasalnya, saat ini dana SPM dari Pemkab Tuban sudah habis.

“Saya klarifikasi ke Bu Kadinkes. Ibu Kadinkes kalau dana SPM Pemkab Tuban sudah habis dan masih diupayakan ada tambahan dana dari pemkab untuk program SPM. Info dari ibu Kadinkes warga miskin akan digeser ke Penerima Bantuan Iuran Daerah atau PBID,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinkes P2KB Tuban Esti Surahmi. Ia menyebut, Sukati meninggal bukan karena terlambat mendapat perawatan lebih lanjut di RSUD dr Koesma Tuban. Melainkan karena pasien kondisinya sudah parah baru dibawa ke rumah sakit.

“Pasien kemarin sudah dilayani loh iya di rumah sakit. Tapi kondisinya pasien sudah sakit parah dan tidak sadar,” kata Esti kepada Suara Indonesia, Minggu 5 Mei 2024 kemarin.

Esti mengakui saat ini warga Tuban yang kurang mampu tidak bisa lagi menggunakan SKTM untuk berobat gratis di RSUD dr Koesma Tuban. Pasalnya, per tanggal 1 Mei 2024 ini Pemkab Tuban telah menghapus program tersebut.

Menurut Esti, pihaknya tidak menghapus program SKTM berobat gratis tanpa solusi. Warga miskin yang membutuhkan berobat gratis di rumah sakit milik Pemkab Tuban akan dialihkan dan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Program SKTM untuk berobat gratis di RSUD per tanggal 1 Mei 2024 ini telah kita stop. Pasien tidak mampu akan dialihkan ke PBID yang sumber anggarannya dari daerah. Tapi kita masih terkendala di SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Red),” ungkap Esti.

Esti menegaskan, penghapusan SKTM telah melalui pembahasan dan evaluasi semua pihak. Pemkab Tuban menemukan adanya penyalahgunaan SKTM. Dimana warga tergolong mampu secara ekonomi bisa mendapatkan SKTM untuk tujuan berobat gratis.

Hal tersebut membuat klaim pembayaran dana untuk SKTM yang dianggarkan di APBD membengkak. Terlihat pada tahun 2023, Pemkab Tuban menganggarkan Rp 4 miliar. Namun dalam realisasinya membengkak hingga Rp 5 miliar lebih.

“Tahun kemarin kami menemukan ada oknum yang menyalahgunakan SKTM. Kemarin teman-teman dewan juga menyampaikan ada calo terkait SKTM. Sehingga pagu anggarannya hanya Rp 4 miliar membengkak menjadi Rp 5 miliar. Itukan menjadi piutang di rumah sakit untuk kami,” tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV