Mojokerto – Audiensi LSM Barracuda Indonesia terkait penganggaran BK Desa Rp 71,6 miliar tidak seperti yang diharapkan. Barracuda Indonesia, Hadi Purwanto hanya ditemui oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistya dan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah, Rabu (15/3/2022).
Hadi menyatakan bahwa kegiatan audiensi hari ini sangat lucu sekali. Bupati dan Wakil Bupati tidak mau menemui rakyatnya sebagai bentuk tanggung jawab mereka terkait penganggaran BK Desa Rp 71,6 miliar tahun 2022.
“Jadi anggaran tersebut sudah habis, tetapi pemimpin kita dengan berbagai alasan tidak mau menemui rakyatnya,"kata Hadi.
Ia juga mewanti-wanti dan meminta ijin untuk mengawal aliran dana ini.
"Kami sudah pamit hari ini, nanti pasti ada laporan pidana untuk kades-kades yang telah menyalahgunakan anggaran dan wewenangnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tanggapan dari Kabag Pembangunan tadi jauh dari semua regulasi. Ada ketakutan kepada atasan. Inilah yang lucu di Pemerintahan Kabupaten Mojokerto ini.
“Di undang-undang sudah jelas, masyarakat untuk berperan aktif terutama pada pencegahan tindak pidana korupsi. Hari ini adalah cermin Kepala Daerah kita. Mereka bukan seorang pemimpin yang baik,” tutur Hadi.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah menjelaskan, BK Desa adalah salah satu program Bupati Mojokerto untuk akselerasi percepatan pembangunan di desa agar APBDes untuk membangun sarana dan prasarana bisa memadai.
“Sebenarnya Ibu Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa beliau ingin kualitas baik agar bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu cara memastikannya itu beliau mengundang kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan KPK,” ucapnya.
Menurutnya, Bupati juga menyampaikan bahwa tidak ada intervensi terkait program ini. Terkait desa yang belum pengalaman membangun, Bupati Mojokerto telah membentuk tim monitoring yang beranggotakan PUPR, DPMD, Bappeda dan Inspektorat untuk membimbing.
“Untuk 2023 ini Bupati minta sistem BK Desa lebih sempurna. Jadi kemarin bagian pembangunan dan Bappeda membuat aplikasi e-BK untuk memperkecil potensi penyelewengan," tuturnya.
"Jadi desa itu untuk melakukan pencairan tidak perlu tetap muka dengan tim pembangunan maupun tim kecamatan. Jadi berkas-berkasnya bisa transparan lihat di online. Jadi misal pihak kecamatan tidak memverifikasi kami bisa menegurnya. Intinya, Bupati Mojokerto yang membuat arahan prioritas, desa mana yang diberikan BK Desa yang sesuai dengan visi misinya,” ungkapnya. (Tsabith Haqiqi)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi