JOMBANG, suaraindonesia.co.id - Aktivis lingkungan di Jombang peringati Hari Lingkungan Hidup dengan mencabut paku dari pohon di sepanjang Jalan KH Hasyim Asy'ari, Senin (05/06/2023).
Salah seorang aktivis lingkungan Jombang, Shanti Wurdiani Ramadhani mengatakan, maraknya pemasangan poster iklan, Alat Peraga Kampanye (APK) yang sering menjadi sampah visual karena dipaku di pohon sangat meresahkan dan berdampak buruk.
Maka dari itu, dirinya bersama aktivis lingkungan lainnya bakal menyoroti pemasangan APK Pemilu 2024 yang dipaku di pohon.
"Keberadaan sampah visual iklan kampanye Calon Legislatif (Caleg) maupun partai yang dipasang sembarangan atau dipaku di pohon bertentangan dengan aturan berlaku," urainya.
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Perda Kabupaten Jombang No 5 Tahun 2011 tentang ruang terbuka hijau, bahwa satu paku yang menancap di pohon bisa membuat pohon tersebut mengalami pengeroposan.
Shanti menjelaskan, bahkan sedikit lubang pada pohon bisa memicu masuknya hama, bakteri maupun jamur pada kulit pohon yang berakibat langsung pada lapuknya pohon.
"Lebih berbahaya apabila terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena keropos dan menimpa pengguna jalan," tambahnya.
Berangkat dari hal tersebut, para aktivis lingkungan hidup di Jombang mendorong pemerintah untuk melaksanakan aturan perda yang sudah ada.
"Stop melakukan paku dipohon untuk media promosi iklan yang menjadi sampah visual merusak lingkungan hidup," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi