SUARA INDONESIA

Mengaku Untuk Kebutuhan Hidup, Pasutri di Tuban Kompak Curi Motor

Irqam - 22 February 2021 | 14:02 - Dibaca 2.26k kali
Kriminal Mengaku Untuk Kebutuhan Hidup, Pasutri di Tuban Kompak Curi Motor
Kedua tersangka kasus pencurian sepeda motor saat mempraktekkan aksi pencuriannya di Mapolres Tuban

TUBAN - Rosidi (43), warga Desa Lodanwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bersama sang istri Sumiyah (42), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Tuban akibat kasus pencurian kendaraan bermotor. 

Diketahui sebelumnya kedua tersangka merupakan pelaku residivis kasus pencurian yang pernah ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Tuban yang saat itu belum manjadi pasangan suami istri. Kisah asmara keduanya terjadi saat mendekam di penjara Lapas Tuban dan sepakat untuk menikah siri setelah bebas pada tahun 2017.

Penangkapan Rosidi dengan istrinya Sumiyah itu terjadi saat melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di wilayah Kecamatan Bancar, Tuban pada bulan Januari 2021.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, bahwa Polres Tuban mendapatkan laporan curanmor dari masyarakat dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pelacakan, akhirnya tersangka ditemukan di wilayah Lakarsantri Surabaya.

"Pelaku ini melancarkan aksinya ini selalu berdua, dengan mengendarai motor N Max berboncengan. Sasarannya adalah korban yang sedang melakukan sholat Subuh berjamaah dan rumah yang tidak terkunci pada dini hari," jelas AKBP Ruruh saat press release di Mapolres Tuban, Senin, (22/02/2021).

Dari pengembangan kasus ini, Polres Tuban berhasil mengungkap pencurian sepeda motor di 7 TKP tersebar di Widang, Semanding, Bancar, Semanding termasuk yang di luar Tuban, seperti Gresik maupun sidoarjo. 

"Motor yang dicuri tersangka ini dijual ke Rembang dengan harga antara 1,5 hingga 2 juta. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena mereka berdua tidak punya pekerjaan tetap," terangnya. 

Selain melakukan pencurian sepeda motor, kedua pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti handphone dan barang lainnya. 

"Barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 6 unit kendaraan sepeda motor hasil pencurian dan satu barang berharga handphone milik korban di wilayah Bancar Tuban," katanya.

Sementara itu Sumiyah mengaku, demi kesetiaan pada suaminya, ia rela diajak mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Saya kapok telah melakukan pencurian ini," pungkasnya. (Irq/imm) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya