GRESIK - Peredaran narkoba di wilayah Gresik kembali terbongkar. Kali ini melibatkan tiga pemuda asal Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Komplotan itu dibekuk sekitar pukul 15.15 WIB secara maraton menjelang Ramadan. Awalnya polisi menggerebek Rama Bintara (21), di kosnya Desa Peganden, Kecamatan Manyar.
Bintara mengaku mendapat barang haram itu dari Mohammad Yuda. Sementara Yuda mendapat paketan itu dari Mahmud Sholeh.
"Ketiganya dalam satu jaringan," kata Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Hery Kusnanto, Rabu (14/4/2021).
Perwira tiga balok di pundak itu menjelaskan, ada dua klip sabu yang siap diedarkan oleh Bintara. Masing-masing seberat 0,16 dan 0,17 gram.
Hery mengatakan, para tersangka cukup lama mengenal narkoba. Selain dijual kepada pembeli, tersangka juga pernah memakai barang tersebut.
Ketiga tersangka sudah mendekam di Rutan Polres Gresik. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.
"Kami masih dalami pihak lain yang terlibat," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi