LAMONGAN - Kusnadi, asal Kota Surabaya, pengedar narkotika jenis ganja yang berhasil dibekuk tim Satresnarkoba Polres Lamongan mengaku telah berhasil menjual 4 kilogram ganja ke wilayah Kediri.
Selain itu, dia juga mengaku mendapatkan barang haram dari rekannya yang ada di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Tak hanya itu, dia juga mengaku baru pertama kali menjadi pengedar narkotika.
"Saya mendapatkan barang tersebut, dari Porong. Beli 5 kilogram ganja, yang 4 kilogram sudah saya jual ke wilayah Kediri," aku Kusnadi saat di introgasi Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, dalam konferensi pers, Selasa (29/6/2021).
Menanggapi, pengakuan tersebut Polres Lamongan, akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika.
"Tentu kami akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tegas AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Ahmad Khusen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Lamongan berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 135, 48 gram, ganja seberat 1 kilogram dan 138 butir pil dobel L, dari 7 tersangka, dalam operasi yang dilakukan selama 2 minggu di bulan Juni 2021.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi