SUARA INDONESIA

Kasus Emak-emak Curi Susu di Blitar Dihentikan, Polisi Tegaskan Bukan Karena Hotman Paris

Aris Danu - 09 September 2021 | 09:09 - Dibaca 1.37k kali
Kriminal Kasus Emak-emak Curi Susu di Blitar Dihentikan, Polisi Tegaskan Bukan Karena Hotman Paris
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom saat mediasi bersama emak emak pencuri susu

Blitar - Kasus pencurian susu dan minyak bayi yang dilakukan oleh dua orang emak-emak di Blitar resmi dihentikan. Kasus ini dihentikan setelah sebelumnya dilakukan mediasi antara pelaku dan pemilik toko. Kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai. 

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, penghentian hukuman ini bukan karena adanya pendapat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang viral di media sosial.

"Bukan ya, bukan karena pendapat dari pengacara kondang tersebut. Melainkan ini benar benar murni atas kesepakatan kedua belah pihak kalau kasus ini dihentikan, mereka memutuskan untuk berdamai, pemilik toko sudah memaafkan perbuatan kedua ibu ibu tersebut. Kemudian pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Adhitya kepada wartawan Rabu (8/9/2021). 

Sekedar diketahui, sebelumnya pelaku berinisial MRS (55) dan YLT (29) dilaporkan ke polisi atas kasus pencurian susu dan minyak bayi di salah satu toko di Kabupaten Blitar pada Selasa, 31 Agustus 2021.Aksi pencurian itu terpaksa dilakukan karena dua orang wanita ini terhimpit masalah ekonomi.

Berita ini sempat viral di media sosial, dan bahkan mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris. Diman, Hotman mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa pelaku.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV