NGAWI - Oknum wartawan inisial DS (37), ditangkap Kepolisian Polres Ngawi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono dihadapan awak media.
"Benar kita melakukan OTT di Ngrambe, korban bekerja di pemerintah desa, sedangkan pelaku sementara mengaku sebagai wartawan (oknum)," ungkap Agung dihadapan wartawan, Senin (12/9/2022).
"Saat ini masih kita kembangkan kasusnya, dan sedang dilakukan penyidikan terhadap pelaku. Untuk barang bukti berupa uang, jumlahnya 2 digit," imbuhnya.
Sementara ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD), Tri Mulyono juga membenarkan atas peristiwa yang kini sudah ditangani petugas kepolisian polres ngawi.
"Dugaan pemerasan itu korbannya adalah Kepala Desa Sambirejo, info yang saya dapat oknum yang mengaku sebagai wartawan itu meminta sejumlah uang, awalnya Rp50 juta, kemudian turun menjadi Rp25 juta atau Rp30 juta, itu yang saya dengar," Kata Tri Mulyono.
"Saya mendapatkan info dari Pak Camat, terkait masalah penyertaan modal Bumdes di Desa Sambirejo," tambahnya.
Susilo Kepala Desa Sambirejo Ngrambe, yang menjadi korban dugaan pemerasaan yang dilakukan seseorang yang mengaku sebagai wartawan (oknum) tersebut, enggan diwawancarai lebih lanjut.
"Maaf saya lagi keluar kota, dan itu sudah ditangani pihak berwajib, silahkan untuk konfirmasi kepolres saja, terima kasih," kata Susilo saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi