SUARA INDONESIA

Tak Tahu Diuntung, Pekerja Sayat Leher Anak Juragan di Banyuwangi Demi Sebuah HP

Muhammad Nurul Yaqin - 19 December 2022 | 18:12 - Dibaca 1.10k kali
Kriminal Tak Tahu Diuntung, Pekerja Sayat Leher Anak Juragan di Banyuwangi Demi Sebuah HP
Tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan Polsek Muncar, Banyuwangi. (Istimewa).

BANYUWANGI- Seorang pekerja berinisial RD (35) dengan tega menyayat leher anak juragannya demi sebuah handphone (HP).

Tersangka mencuri telepon genggam milik anak juragan tempatnya bekerja. Sebelum mencuri, ia terlebih dahulu melukai korban.

Warga Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, itu kemudian harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia kini mendekam di penjara ulah kelakuannya.

Aksi pencurian tersangka dilakukan di rumah korban di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Selasa (13/12/2022) dini hari.

Korban adalah RRS (25), anak juragan dari tersangka. Tersangka selama ini bekerja di perahu milik ayah korban.

Kapolsek Muncar AKP Imron menceritakan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) ini berawal saat tersangka masuk ke rumah korban lewat jendela yang tak terkunci.

Setelah di dalam rumah, ia langsung menuju ke kamar korban. Saat itu korban tengah tertidur. Tanpa waktu lama, korban menyalakan lampu kamar dan langsung berusaha mengambil telepon genggam korban.

"Korban yang kemudian mengetahui aksi itu langsung melawan dan mencoba mempertahankan hapenya," kata Imron, Senin (19/12/2022).

Kapolsek menjelaskan, pelaku dan korban tinggal pada satu bangunan rumah. Korban tinggal di dalam. Sementara pelaku tinggal di loteng, yang akses masuknya berada di luar rumah.

"Jadi korban dan tersangka ini sudah saling kenal," sambung dia.

Merasa panik karena korban melawan, tersangka semakin menjadi-jadi. Ia menyumpal mulut korban agar tak terus berteriak. Tersangka juga menyayat leher korban dengan pisau dapur yang saat itu berada di dalam kamar.

"Di rumah itu, korban tinggal dengan neneknya. Neneknya ada, tidur di kamar lain. Tapi tidak mendengar kejadian itu karena sudah tua," sambung dia.

Setelah korban tak berdaya, lanjut Imron, tersangka langsung kabur membawa hape yang berhasil ia curi. Sementara korban yang kondisinya terluka bergegas ke kamar neneknya untuk meminta pertolongan.

Imron menjelaskan, sang nenek kemudian berlari ke rumah kerabat yang rumahnya berdekatan. Kerabat itulah yang kemudian membawa korban ke rumah sakit.

Atas perbuatan tersangka, korban mengalami luka sayatan sepanjang kira-kira 4 centimeter (cm) di leher. "Lukanya tidak dalam, sehingga tidak menyebabkan kefatalan," sambung dia.

Saat kejadian, orang tua korban yang merupakan juragan tersangka tinggal di rumah lain yang lokasinya tidak jauh. Korban, menurut dia, selama ini memang lebih sering tinggal bersama neneknya di tempat kejadian perkara.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muncar. Dengan data yang cukup, aparat memburu tersangka hingga tertangkap pada Jumat (17/12/2022) malam.

"Tersangka kami amankan saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk di perkebunan di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi," cetusnya.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum. Imron menjelaskan, telepon genggam yang dicolong pelaku sudah dijual saat penangkapan.

Hape itu laku Rp 300 ribu. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, hingga menyisakan Rp 60 ribu. Polisi mengamankan sisa uang itu berserta pisau yang tersangka pakai untuk melukai korban sebagai barang bukti.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri hape korban karena butuh biaya untuk pulang kampung ke Kalimantan.

"Itu pengakuan sementara dari tersangka. Masih kami dalami," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Kriminal

View All
EDISI, 27 JUNI 2024
27 June 2024 - 15:06
EDISI, 27 JUNI 2024
EDISI, 8 JUNI 2024
08 June 2024 - 15:06
EDISI, 8 JUNI 2024
EDISI, 7 JUNI 2024
07 June 2024 - 15:06
EDISI, 7 JUNI 2024
EDISI, 6 JUNI 2024
06 June 2024 - 15:06
EDISI, 6 JUNI 2024