SUARA INDONESIA

Satresnarkoba Polres Sampang Amankan Pemuda yang Kedapatan Bawa Sabu

Hoirur Rosikin - 22 February 2023 | 20:02 - Dibaca 826 kali
Kriminal Satresnarkoba Polres Sampang Amankan Pemuda yang Kedapatan Bawa Sabu
Palaku yang di duga bawa Narkotika berjenis sabu Golongan 1 (Foto; Rosy/SuaraIndonesia.co.id)

SAMPANG - Satreskoba Polres Sampang pada hari Selasa 21/02/2023 berhasil meringkus pemuda yang kedapatan bawa barang haram narkotika berjenis Sabu golongan 1, di depan toko di Jl. Makboel, Kelurahan Plogan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Tersangka AM (23) tahun, laki-laki, asal Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Barang bukti yang di amankan, dua buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih, yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, dengan berat masing-masing ± 0,43 gram, ± 0,51 gram, atau berat keseluruhan ± 0,94 gram, dan satu buah bungkus rokok  merk NICE warna merah, juga satu buah tas merk MOCYM warna biru.

IPDA Sujianto Humas Polres Sampang menjelaskan, Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sampang, pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 sekira pukul 14.30 wib Di depan toko yang terletak di Jl. Makboel Sampang.

"Petugas telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika," terangnya.

Juga IPDA Sujianto menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka AM ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening, yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, dengan berat masing-masing ± 0,43 gram, ± 0,51 gram, atau berat keseluruhan ± 0,94 gram.

"Dua buah plastik jenis sabu tersebut ada didalam satu buah bungkus rokok  merk NICE warna merah," tuturnya.

Berserta barang bukti yang di dapat, lalu tersangka AM dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Hingga pada tersangka AM di kenakan, pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV