SUARA INDONESIA

Polda Jatim Ringkus Hacker Website Pemkab Malang

Lukman Hadi - 05 June 2023 | 18:06 - Dibaca 600 kali
Kriminal Polda Jatim Ringkus Hacker Website Pemkab Malang
Unit II Subdit V Direktoremat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim saat melakukan konferensi pers. (Foto: Humas Polda Jatim untuk suaraindonesia.co.id)

SURABAYA, suaraindonesia.co.id - Unit II Subdit V Direktoremat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil membekuk AR karena meretas website milik BPBD, Litbang dan Bappeda Pemkab Malang.

Wakil direskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman menjelaskan, tersangka tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT).

Arman mengatakan, tersangka (AR) menggunakan modus menanamkan backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 yang telah dibuat untuk menyusup ke website target.

"Modusnya sama dengan pelaku hacker yang sudah ketangkap sebelumnya, yaitu melakukan peretasan pada website pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut," jelas AKBP Arman, Senin (05/06/2023).

Menurut dia, aksi AR dalam meretas website bukan sekali ini, tapi ada beberapa website seperti Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemprov Papua Barat yang sudah berhasil diretas.

Polisi pun menyita barang bukti berupa ponsel, laptop dan bukti link peretasan puluhan website.

Atas perbuatan melanggar hukum ini, AR dijerat Pasal mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV