SUARA INDONESIA

Predikat Kabupaten Layak Anak di Sampang Mendapat Sorotan Aktivis Perempuan PMII

Hoirur Rosikin - 26 July 2023 | 07:07 - Dibaca 716 kali
News Predikat Kabupaten Layak Anak di Sampang Mendapat Sorotan Aktivis Perempuan PMII
Ketua Kopri PC PMII Sampang, Wasilah dalam sebuah agenda diskusi publik. (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id).

SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Predikat Kabupaten Sampang, Jawa Timur sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya pada tanggal 22 Juli 2023 disorot aktivis PMII.

Capaian sebagai Kabupaten Layak Anak itu dipertanyakan aktivis Korp Putri Perngurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri PC PMII) Kabupaten Sampang yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Wasilah menyampaikan, Kabupaten Sampang dalam kajian diskusi aktivis mahasiswa itu dinilai masih belum pantas dan layak menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Menurutnya, Sampang sebagai Kabupaten Layak Anak tidak tepat. Sebab, masih banyak kasus kekerasan seksual pada anak yang belum diselesaikan .

"Itu semua tidak sesuai dengan fakta, di mana banyak kasus kekerasan seksual (anak) yang masih belum terselesaikan. Khususnya kasus yang terjadi pada anak perempuan di Kabupaten Sampang," ungkapnya kepada Suara Indonesia, Selasa (25/07/2023).

Hal itu, kata Wasilah, seharusnya menjadi catatan Pemkab Sampang dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi dan menyelesaikan masih banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak dan kaum perempuan.

"Predikat dan penghargaan KLA sendiri, tidak seimbang dengan apa yang ada di Kabupaten Sampang" tegasnya.

Wasilah menambahkan, catatan kasus kekerasan seksual dari tahun ke-tahun di Sampang tidak bisa disepelekan. Sebab hal ini berkaitan erat dengan bibit baru (pelaku kekerasan—red) di Kabupaten Sampang.

Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Dari hasil data yang ia rangkum, terhitung sejak tahun 2020 hingga pertengan tahun 2023, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sampang sebagai berikut:

Tahun 2020 terjadi 16 kasus persetubuhan dan 5 kasus pencabulan. Di tahun 2021 persetubuhan sebanyak 12 kasus dan 7 kasus pencabulan. 

Berikutnya, tahun 2022 ada 15 kasus persetubuhan dan 5 kasus pencabulan. Dan terakhir antara Januari hingga Juni 2023 telah terjadi 9 kasus persetubuhan dan 1 kasus pencabulan.

Data sekitar 70 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu, menurut Wasilah seharusnya menjadi perhatian serius Pemkab Sampang.

Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak, dikatakan Wasilah, seharusnya dibarengi dengan program dari Pemkab Sampang dalam melakukan kesejahteraan dan perlindungan anak serta perempuan dan tidak hanya sekedar memenuhi dokumen agar mendapatkan penghargaan saja.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV