SUARA INDONESIA

Diprotes Wali Murid, Kepala SMA Negeri di Tuban Sebut Pembelian Seragam dan Uang Gedung Tak Wajib

Irqam - 31 July 2023 | 18:07 - Dibaca 3.88k kali
News Diprotes Wali Murid, Kepala SMA Negeri di Tuban Sebut Pembelian Seragam dan Uang Gedung Tak Wajib
Tampak depan gedung SMA Negeri 1 Bangilan Tuban, (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id).

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangilan Tuban, Andi Harahab buka suara soal pembelian seragam Rp 1,2 juta dan uang gedung Rp 2,2 yang memberatkan wali murid. Ia mengaku, tidak ada kewajiban seragam harus dibeli di koperasi sekolah, wali murid bisa membelinya diluar.

"Siswa baru saat daftar ulang sambil menyerahkan berkas, boleh membeli dan boleh tidak membeli seragam sekolah. Jadi tidak ada paksaan sama sekali dari sekolah. Dan itu sebelum tanggal 27 Juli," kata Andi Harahab kepada suaraindonesia.co.id, Senin (31/07/2023).

Andi—sapaannya membantah bahwa sumbangan sukarela yang biasa disebut uang gedung itu mencapai Rp 2,2 juta. Ia menyebut berdasarkan rapat komite tahun ajaran 2022/2023 uang gedung hanya Rp 2 juta. Selain itu juga tidak wajib dibayar oleh para wali murid.

"Nominal sumbangan itu hasil rapat pleno komite. Komite itu juga dari wali murid," ujarnya.

Andi mempersilahkan para orangtua untuk mengajukan keberatan jika tidak sanggup membayar uang gedung tersebut kepada pihak komite sekolah. Sedangkan wali murid yang tidak membayar uang itu, para siswa masih tetap bisa ikut ujian semester dan mendapat rapor.

"Jika orangtua keberatan bisa langsung menyampaikan ke sekolah. Sumbangan itu juga tidak mengikat bagi wali murid, ada keringanan dan ada yang bebas tidak membayar. Tidak ada larangan bagi siswa untuk tidak mengikuti ujian," terangnya.

Soal iuran Rp 300 ribu pada saat kenaikan kelas X ke kelas XI, Andi menyebut tidak benar. Pihak sekolah tidak pernah menarik iuran pada akhir semester. "Tidak ada lagi iuran," tegasnya.

Sementara itu, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cabdin) Bojonegoro-Tuban Maksun mengatakan, terus melakukan pengawasan terhadap SMA atau SMK yang berada di wilayah kerjanya terus digiatkan. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Tentu kita juga akomodir semua keluhan wali murid SMA maupun SMK di Tuban dan Bojonegoro," ungkapnya.

Maskun meminta kepada Kepala Sekolah SMA/SMK di Bojonegoro-Tuban mentaati instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Larawansa melalui Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai yang tertuang dalam surat edaran (SE) tentang moratorium bernomor 420/4849/101.1/2023 tentang penyediaan seragam diberlakukan kepada seluruh SMA/SMK Negeri se-Jatim. 

"Jika ada siswa yang tidak bisa ikut ujian saya atau Cabdin yang akan langsung turun tangan," tandasnya.

Sebelumnya, wali murid SMA Negeri 1 Bangilan Tuban berinisial CSR mengeluh terkait tingginya biaya yang ditarik bagi siswa baru. Dimana tahun ajaran 2023/2024, sekolah meminta uang sekitar Rp 1,2 untuk membayar seragam.

Dari nominal itu, siswa akan mendapatkan 3 stel kain, 1 stel kaos olahraga, atribut lengkap, dan 1 jilbab putih serta coklat.

Selain ditarik iuran seragam, wali murid mangaku pada tahun ajaran 2022/2023 ditarik uang gedung Rp 2.200.000 yang bisa dicicil selama tahun.

Namun, saat siswa akan melakukan ujian semester uang yang dicicil harus sampai Rp 1.500.000 sebagai syarat pengambilan kartu ujian.

"Sisanya harus lunas agar bisa mengambil raport. Tapi saat naik kelas dua, nanti juga harus bayar 300 ribu," ungkap CSR.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya