SUARA INDONESIA

KPU Sumenep Segera Sampaikan Hasil Verifikasi Perbaikan Dokumen Bacaleg

Wildan Mukhlishah Sy - 04 August 2023 | 15:08 - Dibaca 597 kali
News KPU Sumenep Segera Sampaikan Hasil Verifikasi Perbaikan Dokumen Bacaleg
Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetya Utama. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUMENEP, suaraindonesia.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, akan segera menyampaikan hasil verifikasi perbaikan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang. 

Rencananya, hasil tersebut akan disampaikan pada Minggu (06/08/2023) mendatang, dengan mengundang pimpinan dari masing-masing partai politik (Parpol) se Sumenep dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

Diketahui, saat ini, tahapannya sudah memasuki fase proses verifikasi hasil perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg).

Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetya Utama menjelaskan, setelah itu, akan ada penetapan daftar calon sementara (DCS). Namun sebelum menetapkan calon sementara, dari tanggal 6-11 Agustus 2023 ada proses rancangan pencermatan daftar calon sementara (DCS). 

"Yang mana KPU sudah menyusun hasil akhir administrasi itu sejak 26 Juni sampai 16 Juli 2023 kemarin," jelasnya. 

Deky mengungkapkan, KPU Sumenep memeprbaiki sebanyak enam dokumen syarat calon legislatif. Dari dokumen yang diperbaiki itu, seperti legalisir ijazah kurang jelas, dan ada juga penggantian bacaleg berdasarkan DPP masing-masing parpol.

"Semua itu diatur dalam PKPU. Apabila ada keraguan terhadap dokumen, maka KPU dapat melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait," jelasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV