SUARA INDONESIA

KPU Banyuwangi Temukan Ratusan Bacaleg Tak Memenuhi Syarat

Muhammad Nurul Yaqin - 04 August 2023 | 19:08 - Dibaca 880 kali
News KPU Banyuwangi Temukan Ratusan Bacaleg Tak Memenuhi Syarat
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ari Mustofa. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menemukan berkas ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin) perbaikan di tahap pencalonan yang telah dirampungkan KPU Banyuwangi, beberapa hari lalu.

"Hasilnya, dari 778 bacaleg yang mendaftar ada sekitar 150 dokumen bacaleg yang TMS. Selebihnya sudah memenuhi syarat (MS)," ujar Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ari Mustofa, Jumat (04/08/2023).

Ratusan bacaleg yang TMS tersebut terdiri dari bacaleg yang telah menyerahkan berkas perbaikan dan bacaleg dari Partai Garuda yang tidak melakukan perbaikan.

Adapun penyebab dinyatakan TMS, kata Ari—sapaannya, karena berkas pendaftaran yang diunggah tidak sesuai hingga salah dalam mengirim berkas. 

Kendati demikian, ratusan bacaleg yang dinyatakan TMS masih diberi waktu untuk melakukan perbaikan oleh KPU.

"Ada rentang waktu perbaikan sejak tanggal 6-11 Agustus 2023. Kami berharap pada partai politik (parpol) mohon dimanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin," cetusnya.

Ari menegaskan, ada konsekuensi jika bacaleg yang dinyatakan TMS tidak memperbaiki dokumen melebihi batas waktu yang ditentukan.

Bacaleg tersebut akan di block dari sistem dan dikeluarkan. Alias tidak bisa ikut kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang.

"Jadi hanya tersisa bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat lah yang berhak ikut," ujarnya.

Ari menambahkan, jangka waktu perbaikan ini, parpol juga memiliki kesempatan untuk mengganti bacaleg yang dinyatakan TMS. Atau memperbaiki berkas bacaleg yang dinyatakan TMS untuk menjadi MS.

"Hasil perbaikan sudah kami selesaikan. Sekarang kami sedang menyusun kaitannya dengan Daftar Calon Sementara (DCS). Tanggal 19 Agustus akan kami umumkan DCS," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV