SURABAYA, Suaraindonesia.co.id - DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya secara bersama menetapkan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD 2024, Senin (07/08/2023).
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menyampaikan, pertemuan dalam rapat Paripurna tersebut sekaligus menetapkan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2024.
Adi mengatakan, nilai RAPBD Kota Surabaya tahun anggaran 2024, terkoreksi menjadi RP 10,8 triliun, dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 11,2 triliun.
"Sebenarnya untuk kota sebesar Surabaya idealnya lebih besar dari itu. Namun kita sesuaikan pendapatan dengan belanja. Kita seimbangkan antara pendapatan dan belanja," ujar Adi.
Ia menegaskan, plafon APBD tahun 2024 nantinya fokus terhadap sejumlah sektor strategis seperti, pendidikan, kesehatan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Skala prioritas belanja untuk pendidikan sebesar 20 persen sesuatu perintah konstitusi. Sedangkan tahun lalu plafon anggaran kita untuk pendidikan sebesar 21 persen," tukasnya.
Ia menambahkan, nantinya sektor pendidikan meliputi SD dan SMP merupakan tanggung jawab Pemkot Surabaya dengan memanfaatkan APBD semaksimal mungkin. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi